Berita Regional

Didalami Polisi, Kasus Kapolres Ngada Nonaktif yang Terlibat Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kasus Kapolres nonaktif Ngada yang terlibat dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang, NTT, masih terus didalami polisi.

|
Istimewa
TERUS DIDALAMI POLISI - Ilustrasi pencabulan anak. Kasus Kapolres nonaktif Ngada yang terlibat dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang, NTT, masih terus didalami polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang terlibat dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang masih terus didalami.

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

Baca juga: Gagal Praperadilan, Ini Penampakan Anggota Dewan yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok

Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu Fajar Widyadharma Lukman.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Hendry Novika Chandra menyebutkan, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Berjalan Lambat, BPPH Bekasi Datangi Polda Lampung

Saksi F lalu membawa anak tersebut ke Fajar Widyadharma Lukman yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.

Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan si anak tidak dikasih uang.

Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.

Baca juga: Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Si anak kemudian dicabuli Fajar di hotel.

Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar ke situs porno Australia.

Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Tetap Tersangka Pencabulan Anak

Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Australia hingga kasus itu mencuat ke publik.

"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.

Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Berjalan Lambat, BPPH Bekasi Datangi Polda Lampung

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved