Diduga Tersangkut Kasus Pencabulan Anak, Kapolri Listyo Sigit Mutasi Kapolres Ngada ke Pamen Yanma
Kapolres Ngada Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Selain itu, Fajar juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urinenya.
Akibat kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memutasikan Fajar dari jabatannya.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025, sebagimana dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).
Berdasarkan surat tersebut, Fajar dimutasi dengan bertugas sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pamen Yanma Polri).
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur Dimutasi ke Yanma Polri
Jabatan Kapolres Ngada digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sebelum dimutasi, Fajar telah lebih dulu dinonaktifkan dan posisinya diisi sementara oleh AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Belum Jadi Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.
Kendati sudah ditangkap, Fajar hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara ini naik sidik (penyidikan), tapi belum ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Didalami Polisi, Kasus Kapolres Ngada Nonaktif yang Terlibat Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Patar menjelaskan, Fajar belum menjadi tersangka karena pemeriksaan baru mulai dilakukan pada pekan ini atau minggu depan.
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi," ujar Patar.
Patar menerangkan bahwa polisi juga telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus Kapolres Ngada, salah satunya adalah F, perempuan yang diduga menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar dengan bayaran Rp 3 juta.
Korban kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kupang untuk dicabuli dan videonya diunggah di situs porno di Australia.
Sejauh ini, korban yang baru diketahui ada satu orang yang berusia enam tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Copot Kapolres Ngada Buntut Kasus Pencabulan Anak, Kini Dimutasi ke Yanma", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/13/140000965/kapolri-copot-kapolres-ngada-buntut-kasus-pencabulan-anak-kini-dimutasi-ke
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
NTT
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaa
mutasi
pencabulan
di bawah umur
narkoba
Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Kelas 1 SD di Cakung Jaktim Dicabuli Lansia, Diimingi Es Krim dan Uang Rp 2.000 |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni Segera Jalani Sidang Minggu Depan |
![]() |
---|
Bejat, Pria Cabul yang Sudah Lanjut Usia di Cakung Jaktim Gagahi Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.