Musik
Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Pengujian Materiil UU Hak Cipta, dari Ariel NOAH hingga Bernadya
Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dilansir dari situs Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (11/3/2025), gugatan ini diajukan dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Para penyanyi yang masuk daftar penggungat, antara lain Nazil Irham alias Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Ruth Sahanaya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana.
Baca juga: Agnez Mo Singgung Pelanggaran Hak Cipta hingga Tuliskan Pemikirannya untuk Memperjuangkan Kebenaran
Gugatan ini belum masuk ke tahap registrasi, sehingga belum mendapatkan nomor perkara, dan dokumen permohonan belum diunggah ke laman situs MK.
Namun, diketahui bahwa Ariel NOAH dan kawan-kawan sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membicarakan sistem royalti musik, termasuk tentang UU Hak Cipta.
Hal ini menyusul adanya kasus mengenai royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Baca juga: Singgung Melly Goeslaw soal Kasus Agnez Mo, Piyu: Ajak-ajak Kalau Mau Revisi Undang-undang Hak Cipta
"Kami resah dengan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, paling tidak pemerintah mendapat masukan dari sudut pandang penyanyi," kata Armand Maulana di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Armand Maulana menambahkan, diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan masukan ke pemerintah.
Para penyanyi yang mengajukan gugatan ini diantaranya Afgansyah Reza (Afgan), Ruth Sahanaya, Yuni Sara, Fadly Padi Reborn hingga Ikang Fawzi, Andien, Armand Maulana hingga Ariel NOAH.
Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah Langgar Hak Cipta dan Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Ini Kata Adi Adrian
Ada juga Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa dan Raisa Andriana, Nadin Amizah serta Bernadya.
Ikut pula Vidi Aldiano, David Bayu Danang Joyo, Tantri Kotak dan Hatna Danarda serta Ghea Indrawari, Rendy Pandugo dan Gamaliel Krisatya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ariel Noah, Armand Maulana, hingga BCL Gugat UU Hak Cipta ke MK"
gugat UU Hak Cipta
gugatan pengujian materiil UU Hak Cipta
UU Hak Cipta
Armand Maulana
Bunga Citra Lestari
Bernadya
Ariel Noah
Cerita Bemandry Nyanyikan Lagu 'Memiliki, Dimiliki' hingga Gandeng Grup Produser Musik RAW 46 |
![]() |
---|
Rilis Lagu Baru, Luvia Konsisten dengan Identitas Musikal yang Romantis, Emosional dan Penuh Makna |
![]() |
---|
Istimewa, Ebiet G Ade dan Iwan Fals Bernyanyi di Pestapora 2025 hingga Sampaikan Doa untuk Negeri |
![]() |
---|
Kiki Aulia Ucup Minta Maaf setelah Banyak Musisi Mundur dan Batal Tampil di Panggung Pestapora 2025 |
![]() |
---|
Banyak Musisi Batal Manggung di Pestapora 2025 dari Sukatani hingga .feast dan Hindia, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.