Musik

Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Pengujian Materiil UU Hak Cipta, dari Ariel NOAH hingga Bernadya

Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Wartakotalive.com/Bayu Indra
GUGAT UU HAK CIPTA - Beberapa penyanyi yang tergabung dalam VISI sambangi Menkum yakni Armand Maulana, Ariel NOAH, Armand Maulana hingga Bunga Citra Lestari, Rabu (19/2/2025). Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dilansir dari situs Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (11/3/2025), gugatan ini diajukan dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Para penyanyi yang masuk daftar penggungat, antara lain Nazil Irham alias Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Ruth Sahanaya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana.

Baca juga: Agnez Mo Singgung Pelanggaran Hak Cipta hingga Tuliskan Pemikirannya untuk Memperjuangkan Kebenaran

Gugatan ini belum masuk ke tahap registrasi, sehingga belum mendapatkan nomor perkara, dan dokumen permohonan belum diunggah ke laman situs MK.

Namun, diketahui bahwa Ariel NOAH dan kawan-kawan sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membicarakan sistem royalti musik, termasuk tentang UU Hak Cipta.

Hal ini menyusul adanya kasus mengenai royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Baca juga: Singgung Melly Goeslaw soal Kasus Agnez Mo, Piyu: Ajak-ajak Kalau Mau Revisi Undang-undang Hak Cipta

"Kami resah dengan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, paling tidak pemerintah mendapat masukan dari sudut pandang penyanyi," kata Armand Maulana di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Armand Maulana menambahkan, diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan masukan ke pemerintah.

Para penyanyi yang mengajukan gugatan ini diantaranya Afgansyah Reza (Afgan), Ruth Sahanaya, Yuni Sara, Fadly Padi Reborn hingga Ikang Fawzi, Andien, Armand Maulana hingga Ariel NOAH.

Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah Langgar Hak Cipta dan Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Ini Kata Adi Adrian

Ada juga Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa dan Raisa Andriana, Nadin Amizah serta Bernadya.

Ikut pula Vidi Aldiano, David Bayu Danang Joyo, Tantri Kotak dan Hatna Danarda serta Ghea Indrawari, Rendy Pandugo dan Gamaliel Krisatya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ariel Noah, Armand Maulana, hingga BCL Gugat UU Hak Cipta ke MK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved