Kabar Artis
Singgung Melly Goeslaw soal Kasus Agnez Mo, Piyu: Ajak-ajak Kalau Mau Revisi Undang-undang Hak Cipta
Musisi dan pencipta lagu, Piyu Padi Reborn, ikut bicara terkait kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias, hingga menyindir Melly Goeslaw.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi dan pencipta lagu, Piyu Padi Reborn, ikut bicara terkait kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias.
Dalam pernyataannya, Piyu menekankan pentingnya kesetaraan hak ekonomi bagi pencipta lagu serta mengkritisi cara beberapa pihak menanggapi kasus ini, termasuk penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw.
Saat ini Melly Goeslaw menjadi anggota Komisi X DPR RI 2024-2029.
Baca juga: Agnez Mo Dinyatakan Bersalah Nyanyi Bilang Saja Tanpa Izin Penciptanya, Ini Kata Piyu Padi Reborn
Menurut Piyu, keputusan hukum yang memenangkan Ari Bias dalam gugatan terhadap Agnez Mo telah melalui proses yang sah.
Namun, Piyu Padi Reborn menyayangkan adanya framing seolah-olah pencipta lagu yang menuntut hak mereka dianggap sebagai 'penjahat kriminal yang merusak ekosistem musik'.
"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar, tidak muluk-muluk dan fantastis," tulis Piyu di akun Instagram dikutip Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Piyu Padi Reborn Terima Royalti Rp 125 Ribu di Tahun 2023, Makki Ungu: Tak Semua Lagu Nasibnya Sama
"Namun ketika hasil putusan pengadilan Ari Bias vs Agnez Mo dimenangkan, timbul ada DENDA HUKUMAN (baca HUKUMAN) karena melanggar menyanyikan lagu tanpa izin," lanjutnya.
"Tapi ini diframing dengan komentar dari penyanyi dan anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw yang bukan hakim dan bukan ahli hukum, seolah-olah kami pencipta lagu layaknya penjahat kriminal," imbuh Piyu.
Piyu Padi Reborn juga menyoroti kesadaran para penyanyi dalam menghormati hak pencipta lagu.
Baca juga: Piyu Padi Reborn Sebut Terima Royalti Musik Cuma Rp 125.000 Selama 2024, Ini Penjelasan Adi Adrian
Piyu menegaskan bahwa tanggung-jawab memastikan hak pencipta sudah dipenuhi, tidak boleh hanya dibebankan ke event organizer (EO) atau promotor.
"Para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang, tapi tidak monitor apakah hak pencipta sudah dipenuhi, tolong dong diingatkan EO promotor, dan ini nggak perlu diajarkan karena Anda bukan anak kecil," tegasnya.
Piyu mengingatkan Melly Goeslaw bahwa jika ada upaya untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta, para pencipta lagu seharusnya dilibatkan dalam proses tersebut.
Baca juga: Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 Miliar Setelah Digugat Ari Bias, Melly Goeslaw: Pak Hakim, Kok Bisa?
"Jangan lupa, Teh Melly, kalau mau revisi Undang-Undang Hak Cipta kita diajak ikut menyusun ya, jangan nyusun sendiri terus tiba-tiba jadi UU baru," tulis Piyu.
"Ajak teman-teman pencipta lagu ikut berpartisipasi, mereka bukan orang jahat kok, setidaknya dengarkan suara mereka," imbuh Piyu.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, pada 30 Januari 2025.
Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingatkan Melly Goeslaw soal Kasus Royalti Agnez Mo, Piyu Padi: Kalau Mau Revisi UU Hak Cipta, Ajak-ajak"
Piyu Padi Reborn
Piyu
Piyu Padi
Melly Goeslaw anggota DPR
Melly Goeslaw
Agnez Mo vs Ari Bias
Agnez Mo pelanggaran hak cipta
Agnez Mo
Ari Bias
lagu Ari Bias
royalti hak cipta
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.