Kabar Artis

Taqy Malik Kembalikan 7 Kavling Sengketa Tanah di Bogor, Berdamai dengan Sirhan

Taqy Malik resmi menyerahkan 7 kavling tanah sengketa di Bogor dan minta maaf kepada pemilik Sirhan, menyelesaikan konflik sejak 2022.

istimewa
SENGKETA TANAH - Pengusaha Taqy Malik dan Sherel Thalib saat ditemui di kantor Taqychan Group Indonesia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021). Taqy Malik terlibat kasus sengketa tanah dengan seorang pemilik bernama Sirhan. Ia akhirnya mengaku wanprestasi dan mengembalikan sisa tanah yang tak mampu dibayar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendakwah dan influencer Taqy Malik resmi mengembalikan tujuh dari delapan kavling tanah sengketa di Bogor, setelah berdamai dengan pemiliknya, Sirhan, Sabtu (11/10/2025).

Sengketa tanah antara Taqy Malik dan pemilik kavling di Bogor, Sirhan, resmi berakhir.

Kedua pihak berdamai setelah sempat menempuh jalur hukum.

Taqy Malik mengaku salah dan meminta maaf atas perselisihan ini.

Pria 28 tahun itu mengaku egois dan sempat menolak mengakui kesalahannya meski sudah dinyatakan wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Mei 2025.

“Alhamdulillah niat baik saya ingin menyerahkan secara baik-baik sesuai putusan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak penjual tanah dan keluarganya,” ujar Taqy, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Taqy Malik Mengaku Tidak Kenal Dekat Reza Paten, Mengapa Ikut Diperiksa Terkait Robot Trading Net89?

Ia menambahkan, kesalahan komunikasi antara dirinya dan pihak Sirhan membuat konflik tidak terhindarkan.

“Banyak miskomunikasi antara saya dan penjual tanah. Ego saya tinggi, sehingga sengketa pun terjadi,” aku Suami Sherel Thalib

"Dan apa pun yang sudah dilewati ini insyaAllah jadi pelajaran, hikmah buat saya pribadi dan juga buat teman-teman yang sudah berjuang di Malikal Mulky," tambah pengusaha saffron ini.

Pihaknya menekankan telah bermaaf-maafan dengan pemilik tanah.

"Dan Alhamdulillah juga ya tadi kita sudah saling bermaaf-maafan ya, saling berangkul-rangkulan. Alhamdulillah sudah bersalaman, sudah berdamai ya kita. InsyaAllah saya serahkan kepada pihak yang punya tanah dengan baik-baik, karena itu haknya mereka yang sudah diputuskan oleh pengadilan," tandas Taqy.

Kronologi

Kasus yang menjerat Taqy Malik ini bermula saat dia membeli delapan kavling dari Sirhan, pada 2022, dengan kesepakatan Rp9 miliar.

Nilai itu merupakan harga beli kavling, termasuk rumah contoh yang sudah dibangun.

Dua dari delapan kavling yang dibeli Taqy itu kemudian dibangun Masjid Malikal Mulky.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved