Retreat Kepala Daerah
Mendagri Tegas pada Kader PDIP, Tito Karnavian: yang Menyusul Retreat Kepala Daerah tidak Lulus
Mendagri Tito Karnavian terpaksa bersikap tegas terhadap kepala daerah asal PDIP yang mbalelo, tak mau ikut retreat.
WARTAKOTALIVE.COM, JATENG - Batas sabar pemerintah terhadap kepala daerah dari PDIP berakhir.
Mengingat banyak yang tak ikut retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Jateng, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, bakal memberi sanksi.
Menurut Tito, kepala daerah kader PDIP dipastikan tidak akan lulus, jika menyusul retret.
Lulus yang dimaksud Tito adalah catatan di dalam sertifikat yang akan diberikan setelah retret kepala daerah selesai.
Menurut Tito, syarat kelulusan bagi kepala daerah dalam retret adalah menghadiri paling sedikit 90 persen kegiatan.
Baca juga: Megawati Tunjuk Pramono Anung Lobi Pemerintah Soal Retreat Kepala Daerah, Mendagri: Rugi tak Ikut
"Kita akan bedakan sertifikatnya, yang 90 persen (ikut kegiatan) sertifikatnya (tertulis) lulus," ujarnya.
"Yang datang di tengah-tengah, kita berikan sertifikatnya, telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusanya," jelas Tito di Magelang, Minggu (23/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan jumlah kepala daerah PDIP yang sudah berada di Akmil Magelang.
Hingga saat ini, kata Tito, ada 51 kepala daerah PDIP yang sudah mengikuti retret.
Baca juga: Megawati Instruksikan Kader PDIP Tunda Retreat Kepala Daerah di Magelang, Ini Reaksi Wamendagri
"(Sebanyak) 51 (kepala daerah PDIP) sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya," ucapnya.
Ia lantas menegaskan, kehadiran kepala daerah dalam program retret ini sangat penting, karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah.
Tito menekankan, kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.
"Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat," tegasnya.
"Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat," pungkas Tito.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugianto, memastikan tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tak menghadiri retret di Akmil Magelang.
Hari ini 87 Kepala Daerah akan Jalani Retret Gelombang Dua, Naik Kereta Cepat Whoosh |
![]() |
---|
Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Tito Karnavian Sebut Tunggakan Retret Kepala Daerah Masih Rp 11 Miliar |
![]() |
---|
Aktivis Anti Korupsi Laporkan Retreat Kepala Daerah ke KPK, Bima Arya: Mandat UU Semua Dibiayai APBN |
![]() |
---|
Aktivis Anti Korupsi Lapor ke KPK Soal Retreat Kepala Daerah, Ini Penjelasan Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.