Bupati Pati Cabut Rencana Kenaikan PBB 250 Persen
Keputusan tersebut hadir bukan sebagai ketetapan tegas, melainkan sebagai respons terhadap gelombang aspirasi masyarakat
WARTAKOTALIVECOM, Pati - Ketika Kabupaten Pati merayakan detik-detik bersejarah ulang tahunnya ke-701 pada 7 Agustus 2025.
Suasana politik dan sosial turut berwarna, dimana pemerintah daerah menyampaikan kabar penting bagi warga.
Dengan membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Keputusan tersebut hadir bukan sebagai ketetapan tegas, melainkan sebagai respons terhadap gelombang aspirasi masyarakat dan tekanan dari tokoh publik.
Bupati Sudewo, dalam momentum perayaan tersebut, mengakui bahwa kebijakan kenaikan pajak yang sebelumnya dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki penerimaan daerah telah menimbulkan kegaduhan yang tidak diantisipasi.
Ia menyebut keputusan pembatalan ini lahir setelah mendengar masukan dari warga, tokoh masyarakat, serta arahan dari Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri
Alasan kenaikan, yang awalnya diajukan untuk mendanai pembangunan infrastruktur vital, kini ditinjau ulang demi menjaga ketenangan dan meredam konflik sosial yang semakin berkembang.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kericuhan yang muncul, termasuk insiden penertiban donasi masyarakat oleh Satpol PP yang ternyata memicu konflik saat massa berkumpul untuk unjuk rasa.
Di samping itu, ia membantah dituduh merampas atau menggagalkan hak warga melakukan penggalangan dana atau berdemo.
Menurutnya, tindakan pemerintah hanya bertujuan menjaga kelancaran acara seremonial seperti kirab boyongan, yang lima tahunan dilaksanakan pada hari jadi kabupaten tersebut.
Dengan demikian, pembatalan ini bukan sekadar mundur dari kebijakan kontroversial, melainkan juga momentum untuk meredam ketegangan dan membuka kembali ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.
| Menlu Ceko Warning Keras Iran Soal Hormuz dan Kecam Ego Negara Besar di PBB: Dunia Menuju Bencana |
|
|---|
| Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Viral |
|
|---|
| Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Minta Maaf |
|
|---|
| Sudinhub Jaksel Tertibkan 13 Juru Parkir Liar di Blok M Square, Dibawa ke Panti Sosial |
|
|---|
| Satpol PP Tertibkan 5 Lapak Pedagang yang Jual Hewan Kurban di Trotoar Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sadewo-Bupati-Pati.jpg)