Rabu, 27 Mei 2026

Viral Media Sosial

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Minta Maaf

Satpol PP DKI meminta maaf usai penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan pedagang es krim di kawasan Bundaran HI saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (24/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Video penertiban pedagang es krim oleh Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day viral di media sosial.
  • Kepala Satpol PP DKI Satriadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
  • Ia menegaskan aktivitas berjualan memang dilarang di jalur utama CFD demi menjaga ketertiban, namun penertiban ke depan akan dievaluasi agar lebih humanis, persuasif, dan mengedepankan empati kepada masyarakat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan pedagang es krim di kawasan Bundaran HI saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) viral di media sosial, Minggu (24/5/2026).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas melakukan penertiban terhadap pedagang es krim yang berjualan di jalur utama CFD.

Situasi sempat memicu adu argumen antara petugas dengan seorang warga yang berada di lokasi.

Menanggapi video yang menjadi sorotan publik tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi saat penertiban berlangsung.

“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Satriadi, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Rentetan Tembakan di Area Gedung Putih, Reporter Berhamburan Cari Perlindungan

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pelaksanaan HBKB, aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD.

Kebijakan itu diterapkan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga.

“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Satriadi menegaskan pihaknya menyadari bahwa pendekatan humanis dan komunikasi persuasif harus lebih dikedepankan dalam setiap penertiban di lapangan.

Menurutnya, insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal agar seluruh personel Satpol PP dapat menjalankan tugas secara lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat.

“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” ucapnya.

Satpol PP DKI Jakarta juga mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis di ruang publik, termasuk saat pelaksanaan CFD di Jakarta. (m27)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved