Retreat Kepala Daerah
Megawati Instruksikan Kader PDIP Tunda Retreat Kepala Daerah di Magelang, Ini Reaksi Wamendagri
Ketua Umum PDIP Megawati sedang disorot, karena menginstruksikan kadernya untuk menunda retreat kepala daerah.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal adanya instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda mengikuti retret atau pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Bima Arya menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah terlebih dahulu.
"Kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00," kata Bima Arya saat konferensi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
"Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," imbuhnya.
Baca juga: Retreat Kepala Daerah, Kader PDIP Bingung, Bupati Nganjuk Tiba di YIA, Pramono Anung Temui Megawati
Baca juga: Ini Kata Rano Karno Saat Ditanya Instruksi Megawati yang Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retreat
Kata Bima Arya, setelah mengetahui para kepala daerah yang hadir, ia akan menentukan sikap terhadap para kepala daerah yang tak hadir.
"Kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda ikut dalam kegiatan retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Adapun Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Megawati menegaskan, permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian Megawati menyatakan, bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," berikut isi dari surat tersebut, yang dilihat Warta Kota pada Kamis (20/2/2025) malam.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," lanjutnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Hari ini 87 Kepala Daerah akan Jalani Retret Gelombang Dua, Naik Kereta Cepat Whoosh |
![]() |
---|
Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Tito Karnavian Sebut Tunggakan Retret Kepala Daerah Masih Rp 11 Miliar |
![]() |
---|
Aktivis Anti Korupsi Laporkan Retreat Kepala Daerah ke KPK, Bima Arya: Mandat UU Semua Dibiayai APBN |
![]() |
---|
Aktivis Anti Korupsi Lapor ke KPK Soal Retreat Kepala Daerah, Ini Penjelasan Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.