Kasus Suap

Wali Kota Bekasi Tri Asdhianto Dipastikan Tunda Retret di Magelang Patuhi Ketum PDIP

Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal mengatakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan patuh terkait instruksi putusan Ketum PDIP

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
INSTRUKSI MEGAWATI - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal saat ditemui awak media di kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/2/2025). Menyakini Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan patuh terkait instruksi putusan Megawati Soekarnoputri. 

WARTAKOTALIVE.COM,  BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi menanggapi instruksi Dewan Pimpinan Pusat perihal penundaan kepala daerah untuk mengikuti retret di AKMIL Magelang, Jawa Tengah.

Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal mengatakan pihaknya, terkhusus Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan patuh terkait instruksi putusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Beliau (Tri) prinsipnya patuh dan taat dengan instruksi partai juga ketua umum," kata Faisyal saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Namun Faisyal menjelaskan hingga kini, sekira pukul 12.04 WIB dirinya belum mengetahui secara pasti posisi Tri ada dimana.

Hanya saja pada Jumat (21/2/2025) pagi, Tri nampak hadir mengikuti paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat hingga bertemu dengan dirinya.

"Tadi sih dengan saya abis Paripurna di DPRD Jawa Barat, abis itu belum ketemu lagi, saya juga belum cek lagi posisinya dia (Tri) dimana," jelasnya.

Sebagai informasi, Megawati membuat aturan kepada seluruh kepala daerah dari fraksi PDIP untuk mengikuti sejumlah instruksi yang disampaikan melalui lampiran.

Instruksi tersebut ada dua, yang pertama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

Sekiranya telah dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.

Kedua, tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. 

Instruksi tersebut berdasarkan dinamika politik nasional khususnya pasca yang dinilai pihak PDIP sebagai kriminalisasi hukum terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bagaimana dengan Pramono Anung ? 

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda partisipasi mereka dalam retreat di Magelang, seusai Hasto Kristiyanto ditangkap KPK.

Retreat kepala daerah dijadwalkan berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Apakah Gubernur Jakarta sekaligus politisi PDIP Pramono Anung mengikuti retret?

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved