Senin, 20 April 2026

Kasus Suap

Hasto Kristiyanto Ditahan, Megawati Perintah Kadernya Tidak Ikut Retret di Magelang

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri minta kadernya yang kini menjadi Kepala Daerah untuk tidak ikut retret pembekalan di Magelang

Istimewa
PERINTAH MEGAWATI Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). Megawati larang kadernya yang kini jadi Kepala Daerah ikut retret di Magelang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya tak ikut kegiatan retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari.

Diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Adapun instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Tidak Tunjuk Plt Usai Hasto Kristiyanto Tersangka, Megawati Bakal Kendalikan Penuh PDIP

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Berikut isi instruksi Megawati:

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korups

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca juga: KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Yusril: Silakan Hubungi Pengacara untuk Lakukan Upaya Hukum

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.

Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Surat instruksi tersebut juga turut dibenarkan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dikonfirmasi Kamis (20/2) malam.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.

Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved