Artis Tersangkut Narkoba
Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap di Bandung, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap kembali musisi gaek Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi gaek Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat.
Di video penangkapan yang diterima wartawan, Rabu (19/2/2025), Fariz RM tampak mengelak saat ingin ditangkap.
Saat didatangi polisi, Fariz RM mengenakan kaos putih bermotif bunga hitam, celana panjang dan sandal.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Fariz RM terkait Kasus Narkoba, Tampak Bingung Saat Diamankan Polisi
"Kami dari Satresnarkoba, sudah paham?" ujar seorang anggota polisi sambil pegang bahu Fariz RM.
"Saya nggak tahu apa-apa, pak," jawab Fariz RM.
Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Penampakan Fariz RM Usai Ditangkap Polisi Karena Narkoba di Bandung
Namun, Fariz RM coba mengelak sambil mengatakan, "Saya nggak tahu apa-apa."
"Ikut saja, malah ramai, kalau mau ramai terserah," ucap polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu serta ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu dari penangkapan Fariz RM.
"Fariz ditangkap di Bandung," kata Andri saat dihubungi, Rabu.
Saat ini Fariz RM menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Konser Electrochestra Tiga Masa Siap Digelar, Diramaikan David Bayu, KLa Project hingga Fariz RM
Ini merupakan kali keempat Fariz RM tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Awalnya, pada 2007 Fariz RM ditangkap di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia diciduk atas kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Baca juga: BREAKING NEWS: Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sudah yang ke 4 Kali
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.