Artis Tersangkut Narkoba
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasil Pemerikaan Urin Fariz RM Dinyatakan Positif Mengandung Narkoba
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, dari tangan Fariz RM diamankan barang bukti narkoba ganja dan sabu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap hasil tes urin Fariz RM setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini adalah penangkapan keempat kali Fariz RM terkait kasus narkoba.
Fariz RM ditangkap polisi saat berada di Bandung pada Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Fariz RM Ditangkap Lagi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Mantan Sopirnya Diduga Ikut Terlibat
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, dari tangan Fariz RM diamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.
"FRM diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Setelah penangkapan tersebut, penyidik langsung memeriksa tes urin Fariz RM.
Baca juga: Polisi Tangkap Orang Dekat Fariz RM terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Ini Identitasnya
Hasil tes urin Fariz RM positif memakai narkoba.
"Untuk urin positif," kata Nurma Dewi.
Saat ini Fariz RM dalam kondisi baik-baik saja di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Baru Saja Rilis Album Baru, Fariz RM Ditangkap untuk Keempat Kalinya terkait Penyalahgunaan Narkoba
Pemeriksaan terhadap Fariz RM dilakukan intensif.
"Jawabannya jelas," ucap Nurma Dewi.
Fariz RM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap di Bandung, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Tidak hanya Fariz RM, mantan sopirnya berinisial ADK juga ditangkap terpisah dan telah ditetapkan sebagao tersangka kasus yang sama.
"ADK dan FRM sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma Dewi.
"Belum ada penahanan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Urine Fariz RM Dinyatakan Positif Narkoba"
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.