Artis Tersangkut Narkoba

Polisi Tangkap Orang Dekat Fariz RM terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Ini Identitasnya

Tidak hanya musisi Fariz RM, ada satu orang lainnya yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini identitasnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
DITANGKAP KEEMPAT KALI - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi gaek Fariz RM (tengah) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025). Fariz RM saat digiring dua polisi berpakaian sipil di Polres Metro Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak hanya musisi Fariz RM, ada satu orang lainnya yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, polisi mengamankan dua orang, salah satunya Fariz RM.

"Kami mengamankan dua orang dan sekarang sudah menjadi tersangka," kata Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Satu orang lainnya yang ditangkap berinisial ADK (42) dan diamankan polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Dari penangkapan ADK, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis ganja, tetapi tidak dijelaskan rinci.

Pemeriksaan ADK dilakukan hingga berkembang dengan penangkapan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat.

Fariz RM ditangkap di sebuah shuttle bus, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

"FRM diduga memesan barang (narkoba) dari ADK dan diamankan di Kota Bandung," ucap Nurma Dewi.

ADK adalah mantan sopir Fariz RM yang bekerja pada tahun 2020 hingga 2021.

Fariz RM dan ADK dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved