Pilpres

Prabowo Akan Diusung Lagi di Pilpres 2029, Ganjar Pranowo Santai Menanggapi: Kita Tidak Kesusu

Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon presiden yang akan diusung.

|
Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
PILPRES 2029- Ganjar Pranowo mengaku PDIP tak terburu-buru membicarakan siapa calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2029. Pernyataan ini menanggapi deklarasi Gerindra mengusung Prabowo di Pilpres 2029 

Hal ini diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK RI, Suhartoyo.

Suhartoyo menerangkan, norma pasal 222 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945.

Adapun pasal yang dinyatakan bertentangan tersebut berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik.

Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi sebagai berikut: "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya."

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved