Korupsi Timah

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi

Harvey Moeis dan Sandra Dewi mungkin saat ini sedang meratapi nasib. Dulu kaya raya, kini mendadak susah. Harta disedot negara karena korupsi.

Editor: Valentino Verry
istimewa
KORUPSI TIMAH - Pengadlan Tinggi Jakarta memvonis Harvey Moeis 20 tahun penjara dan memiskinkan atas kasus korupsi di PT Timah Tbk. Perjuangan Sandra Dewi merebut 88 tas mewahnya kini kandas. 

"Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," kata Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaini, saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang pada Senin (23/12/2024). 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved