Pengembang Nakal

Kementerian PKP Temukan 14 Pengembang Nakal di Jabodetabek, Bangun Rumah Tak Layak Huni

Kementerian PKP mengendus adanya pengembang nakal, yang membangun rumah tak layak huni untuk masyarakat miskin.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
PENGEMBANG NAKAL - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Temukan 14 pengembang nakal di Program FLPP. Irjen Kementerian PKP Heri Jerman bersurat ke BPK RI untuk langkah hukum, Kamis (13/2/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menemukan adanya pengembang nakal karena menyediakan rumah yang tidak layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Padahal, Kementerian PKP sudah menyalurkan bantuan dana bagi rumah subsidi kepada pengembang melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa Minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang tergabung dalam FLPP.

Namun, kata Heri, pihaknya menemukan sekira 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

Baca juga: DPRD DKI Temukan Banyak Pengembang Nakal di Jakarta Belum Lakukan Kewajiban Fasos-Fasum

Baca juga: Pengembang Nakal di Cakung Diduga Jual Tanah Kavling Sengketa Hingga Raup Uang Lebih dari Rp 21 M

"Rumahnya tidak layal fungsi, misalnya tanahnya itu tidak dipadatkan secara benar, sehingga ketika dipasang keramik banyak yang pecah. Kemudian saluran sanitasi, pembungan air juga tidak sempurna dan menimbulkan banjir ketila hujan," tegas Heri saat ditemui di kantornya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Heri melanjutkan, selain itu pengembang nakal ini juga tidak memerhatikan struktur bangunan karena mudah rapuh atau tembok yanh retak.

Oleh karena itu, Heri selalu Inspektur Jenderal yang memiliki kewenangan sebagai pengawas terhadap para pengembang akan mengambil langkah tegas.

"Hari saya sudah membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melalukam audit dengan tujuan tertentu," kata Heri.

Ia mengaku, jika ditemukan adanya pelanggaran dan kerugian negara, maka Kementerian PKP menyerahkan ke aparat penegak hukum.

Hal itu ia katakan demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ketika memiliki rumah subsidi dari pemerintah.

"Kalau kami biarkan, maka akan terus seperti ini (pengembang nakal). Negara terus dirugikan selain masyarakat," tuturnya.

Heri menegaskan, para pengembang nakal ini tidak berhak lagi masuk dalam program FLPP Kementerian PKP dan akan diblack list.

Sebab, ia menilai di Indonesia masih banyak pengembang yang baik dan bisa diberikan kesempatan untuk gabung di FLPP.

"Banyak yang baik (pengembang) punya komitmen dan rasa tanggungjawab. Bisa berikan yang terbaik bagi bang dan negara," imbuhnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved