Kriminalitas
Kompolnas Bocorkan Materi Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Ini Isinya
Kompolnas Bocorkan Materi Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Ini Isinya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Lalu Z yang merupakan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ND selaku mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan M yang merupakan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau ditanya lebih dalam lagi, karena masuk ya ke WA (WhatsApp) saya, bertanya apakah ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan," ujar Anam, Jumat.
Ia juga menuturkan ada pihak lain dari luar anggota polisi yang peranannya sangat dominan dalam kasus tersebut.
Baca juga: AKBP Bintoro: Gugatan Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Pembunuhan Penuh Fitnah
"Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata dia.
"Sehingga memang peran non-anggota kepolisian sangat signifikan. Dan ini nanti semoga dia datang gitu ya, untuk bisa diperiksa," sambungnya.
Anam mengungkapkan, untuk terduga pelanggar Bintoro ada sebanyak 21 saksi yang diperiksa di sidang etik kali ini.
"Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis," ucap Anam.
"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara enggak ada informasi apapun. Kalau enggak datang ya tertulis gitu. Dan itu sudah dilakukan," lanjut dia.
AKBP Bintoro Jadi Sorotan, DPR Minta Polisi Dalami Kasus Pembunuhan ABG yang Seret Anak Bos Prodia
Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan 3 perwira polisi kini viral di media sosial.
Tiga perwira Polisi lainnya antara lain, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial G, lalu Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.
Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya terus mendalami kasus yang dilaporkan oleh anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian itu.
Langkah pihak Kepolisian diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hasbiallah Ilyas.
Meski demikian, dirinya meminta Polda Metro Jaya turut mengusut tuntas kasus tindak pidana tersetubuhan terhadap anak sekaligus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Arif.
Pasalnya diketahui, kasus perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pembunuhan ini telah diungkap dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat (26/4/2024).
Ini Penyebab Pelaku Membakar Rumah Kontrakan hingga Cekcok dengan Istrinya di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelaku Pembakaran Istri dan Rumah Kontrakan hingga Lukai Mertua di Cakung Jaktim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidang 2 Prajurit TNI yang Terlibat Penculikan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN Digelar Terbuka |
![]() |
---|
Dibuka Tanpa Paksa, Kamar Kos di Benhil Jakpus Disapu Bersih Pencuri |
![]() |
---|
Waspada Copet di Halte Transjakarta, Polisi Tangkap Komplotan Modus 'Lempar Bola' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.