Kriminalitas
Kompolnas Bocorkan Materi Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Ini Isinya
Kompolnas Bocorkan Materi Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Ini Isinya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bersama 3 perwira polisi kini memasuki babak baru.
Para perwira polisi itu telah menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan, dua eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung disidang Komisi Kode Etik yang berbeda.
Dalam sidang etik Bintoro, diuraikan kronologi kasus, peran masing-masing pihak, serta jumlah dan aliran uang yang terlibat.
"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, aliran dana, dan momen-momen yang terjadi. Semua dijelaskan dalam sidang," kata Anam di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

Anam menambahkan, uraian kasus yang disampaikan dalam sidang akan dibuktikan lebih lanjut melalui keterangan saksi.
Ia berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat memutuskan sanksi terhadap para terduga pelanggar secara profesional.
"Kami berharap Paminal yang menangani kasus ini bekerja maksimal, mengurai peristiwa secara objektif, dan menjatuhkan sanksi yang tepat," ujarnya.
Selain Bintoro dan Gogo, ada tiga anggota polisi lain dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menjalani sidang etik soal dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
Ketiganya adalah eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z; eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND; serta mantan Kanit berinisial M.
Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mengarah ke Penyuapan
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut kasus yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk mengarah ke penyuapan.
Hal tersebut disampaikan Anam di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Kehadiran Anam di Polda Metro Jaya hari ini untuk memantau jalannya sidang etik dengan lima terduga pelanggar.
Selain Bintoro, ada empat anggota polisi lainnya yang jalani sidang etik yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Baca juga: AKBP Bintoro Jalani Sidang Etik, Kompolnas Berharap Aliran Dana Dugaan Pemerasan Bisa Dibongkar
Ini Penyebab Pelaku Membakar Rumah Kontrakan hingga Cekcok dengan Istrinya di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelaku Pembakaran Istri dan Rumah Kontrakan hingga Lukai Mertua di Cakung Jaktim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidang 2 Prajurit TNI yang Terlibat Penculikan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN Digelar Terbuka |
![]() |
---|
Dibuka Tanpa Paksa, Kamar Kos di Benhil Jakpus Disapu Bersih Pencuri |
![]() |
---|
Waspada Copet di Halte Transjakarta, Polisi Tangkap Komplotan Modus 'Lempar Bola' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.