Kriminalitas

Kompolnas Bocorkan Materi Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Ini Isinya

Kompolnas Bocorkan Materi Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Ini Isinya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
warta kota/ramadhan
KASUS DUGAAN PEMERASAN - Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Dia melihat kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap bos Prodia, lebih ke penyuapan. (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bersama 3 perwira polisi kini memasuki babak baru.

Para perwira polisi itu telah menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan, dua eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung disidang Komisi Kode Etik yang berbeda.

Dalam sidang etik Bintoro, diuraikan kronologi kasus, peran masing-masing pihak, serta jumlah dan aliran uang yang terlibat.

"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, aliran dana, dan momen-momen yang terjadi. Semua dijelaskan dalam sidang," kata Anam di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

AKBP Bintoro ditemui di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
KASUS DUGAAN PEMERASAN - AKBP Bintoro ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/10/2023). AKBP Bintoro kini menjalani sidang etik bersama 3 perwira polisi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu. (Warta Kota/Nurma Hadi)

Anam menambahkan, uraian kasus yang disampaikan dalam sidang akan dibuktikan lebih lanjut melalui keterangan saksi. 

Ia berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat memutuskan sanksi terhadap para terduga pelanggar secara profesional.

"Kami berharap Paminal yang menangani kasus ini bekerja maksimal, mengurai peristiwa secara objektif, dan menjatuhkan sanksi yang tepat," ujarnya.

Selain Bintoro dan Gogo, ada tiga anggota polisi lain dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menjalani sidang etik soal dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.

Ketiganya adalah eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z; eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND; serta mantan Kanit berinisial M.

Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mengarah ke Penyuapan

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut kasus yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk mengarah ke penyuapan.

Hal tersebut disampaikan Anam di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Kehadiran Anam di Polda Metro Jaya hari ini untuk memantau jalannya sidang etik dengan lima terduga pelanggar. 

Selain Bintoro, ada empat anggota polisi lainnya yang jalani sidang etik yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

Baca juga: AKBP Bintoro Jalani Sidang Etik, Kompolnas Berharap Aliran Dana Dugaan Pemerasan Bisa Dibongkar

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved