Sengketa Lahan

Dibela Nusron Wahid, Tangis Nenek Mursiti dan Ibu-ibu Cluster Setia Mekar 2 Bekasi Pecah

Dibela Nusron Wahid, Tangis Nenek Mursiti dan Ibu-ibu Cluster Setia Mekar Bekasi Pecah. Mereka Menangis Haru Mengetahui Dibela dan Diberikan bantuan

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SENGKETA LAHAN - Nenek Mursiti, korban eksekusi lahan sengketa di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menangis di pelukan Menteri Agararia dan Tata Ruang Negara dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid pada Jumat (7/2/2025). Nusron secara terbuka membela warga dan meminta pihak terkait membayarkan ganti rugi kepada warga. (TribunBekasi/RendyRutamaPutra) 

Ketika menemui sejumlah warga, laki-laki dengan khas mengenakan kacamata hitam itu mendengarkan keluhan dari sejumlah warga yang menilai dirugikan akibat eksekusi lahan.

Sebab mereka menunjukkan bukti kalau lahan yang dimilikinya masing-masing memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Usai mendengar keluhan dan mencari duduk permasalahan dengan pihak relevan, Nusron mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kelas II selaku eksekutor.

Lalu ia akan memanggil pihak relevan, dalam hal ini yang wajib bertanggung jawab atas tindakan eksekusi pada Kamis (30/1/2025) hingga merubuhkan bangunan di lahan sertifikat M706 untuk mengganti rugi kepada warga terdampak.

SENGKETA LAHAN - Menteri Agararia dan Tata Ruang Negara dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid turun langsung menemui sejumlah warga yang terdampak eksekusi lahan sengketa di kawasan Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/2/2025). Nusron menjelaskan kepada awak media dan warga terdampak eksekusi lahan kalau adanya perbedaan denah atau lokasi sengketa.
SENGKETA LAHAN - Menteri Agararia dan Tata Ruang Negara dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid turun langsung menemui sejumlah warga yang terdampak eksekusi lahan sengketa di kawasan Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/2/2025). Nusron menjelaskan kepada awak media dan warga terdampak eksekusi lahan kalau adanya perbedaan denah atau lokasi sengketa. (Warta Kota/Rendy Rutama)

"Kemudian kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa, seperti Mimi Jamila kami panggil, keluarga Kayat kami panggil, dan sebagainya, tujuannya untuk mengganti, kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur," kata Nusron saat ditemui awak media di lokasi sekitar lahan yang dieksekusi, Jumat (7/2/2025).

Nusron menuturkan ganti rugi tersebut adalah hal yang lumrah.

Sejumlah warga yang terdampak rumahnya digusur tersebut adalah pembeli yang sah dan tidak terlibat dalam sengketa.

Lalu SHM yang dimiliki para warga juga dipastikan sah dan berlaku sesuai hukum.

Sehingga disimpulkan sejumlah lahan yang dieksekusi tersebut tidak sesuai dengan denah sengketa.

"Karena beliau (warga terdampak rumahnya dirubuhkan) membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, sebagai korban, beliau tidak pernah terlibat di situ semua," jelasnya.

"Total ada empat sertifikat yang nomornya M704, M705, M706, dan M707, ini tadi kami cek, ternyata di luar peta daripada obyek yang disengketakan, persisnya di lahan M706 tadi, di luar itu," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, PN Cikarang Kelas II melakukan eksekusi pengosongan lahan di Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2 yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB.

Eksekusi di luas lahan 3,3 Ha itu tetap dilakukan walaupun sejumlah penghuni diketahui memiliki SHM.

Humas PN Cikarang, Isnanda Nasution mengatakan hal itu dikarenakan sesuai delegasi dari PN Bekasi dengan putusan awal nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

"Sudah tidak bisa lagi (menggugat), ini kan sudah pengadilan tinggi Mahkamah Agung (MA), terus kemudian kami ingin ada kepastian hukum," kata Isnanda saat ditemui awak media di sekitar lokasi eksekusi, Kamis (30/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved