Elpiji 3 Kg Langka

Pengecer tak Paham Cara Jadi Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg, Ini Penjelasan Sufmi Dasco Ahmad

Kisruh elpiji 3 kg langka ternyata belum sepenuhnya beres. Banyak pengecer yang belum paham cara menjadi sub pangkalan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
SUB PANGKAAN ELPIJI 3 KG - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat mengunjungi pangkalan dan sub pangkalan elpiji 3 kg di Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat. Menurutnya, penataan ini berfungsi untuk menertibkan penjualan elpiji 3 kg agar tepat sasaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai pemerintah memperbolehkan warung-warung kelontong mengecer gas elpiji 3 kg dari pangkalan, banyak pengecer yang belum mengetahui bagaimana caranya mendaftar sebagai sub pangkalan.

Bahkan, beberapa warung ada yang mengabaikan hal tersebut, sebab meyakini kekisruhan ini akan berlalu seiring berjalannya waktu.

Sehingga, mereka merasa tak perlu repot mendaftarkan diri atau mengubah usahanya menjadi sub pangkalan.

"Kayaknya enggak sih (daftar sub pangkalan). Enggak apa-apa, lama-lama juga normal lagi, biasa kan," kata pemilik warung di Toko Ziyyan kepada Warta Kota di Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Disidak Gibran, Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Jaksel Ini Ajukan Permintaan ke Wapres

Diketahui, Toko Ziyyan sendiri berada tidak jauh dari lokasi kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dua hari lalu dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (6/2/2025).

Namun, Ziyyan yang biasa menjual 12 tabung gas itu, mengaku tidak mengetahui bagaimana cara menjadi sub pangkalan.

Sementara keberadaan sub pangkalan, hanya nampak pada warung yang berada di samping pangkalan tempat Bahlil dan Dasco berkunjung.

Kepada Warta Kota, salah satu pemilik sub pangkalan bernama Fitriyani, mengaku tidak melakukan pendaftaran apa pun.

Baca juga: Pertamina Janji Elpiji 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer, Pembeli Wajib Bawa KTP

Warungnya itu langsung dipasangkan spanduk bertanda sub pangkalan oleh Pertamina.

"Ada yang ke sini masang (spanduk), enggak (lewat My Pertamina)," kata Fitriyani saat ditemui Warta Kota di Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat.

Fitriyani sendiri mengecer gas dari pangkalan Rizky yang berada tepat di sisi kiri warungnya.

Ia membanderol harga 1 gas dengan Rp 19.000. 

Namun berdasarkan keterangannya, ia tidak melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) kala mengambil gas dari pangkalan, sebab sudah menjadi sub pangkalan.

Baca juga: Sosok Pria yang Nekat Melabrak Bahlil Lahadalia Karena Sulit Dapat Gas Elpiji 3 Kg ​​​​​​​​​​

"Enggak (pakai KTP). Enggak ada maksimal, kalau kosong langsung ambil," ungkap Fitriyani.

Senada dengan Fitriyani, pemilik warung lain yang sudah menjadi sub pangkalan, mengaku tidak mengetahui proses pendaftaran itu seperti apa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved