Elpiji 3 Kg Langka

Agar Tepat Sasaran, Pemprov DKI Jakarta Kaji Penerapan QRIS untuk Pembelian Elpiji 3 Kg

Hingga saat ini pemerintah masih terus mencari solusi terbaik agar elpiji 3 kg tepat sasaran. Sebab, elpiji melon ini bersubsidi sehingga diincar.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
ELPIJI 3 KG - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan hingga kini pihaknya masih mengkaji soal penerapan QRIS untuk pembelian elpiji 3 kg. Langkah ini untuk cegah pendistribusian yang tak tepat sasaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG tepat sasaran dan mencegah pembelian oleh warga luar Jakarta.

Hari Nugroho menyebut, penggunaan QRIS diharapkan mempermudah pembayaran dan meningkatkan akuntabilitas harga di tingkat pangkalan.

Baca juga: ASN Pemprov DKI Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg, Agar Tepat Sasaran

Baca juga: Anggota DPRD Jakarta Kenneth Dorong Pemda Perbaiki Data Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg

“QRIS itu kan sebetulnya hanya mempermudah pembayaran. Kedua, tentunya ini juga secara akuntabel, benar tidak di pangkalan itu bayarnya segitu? Secara transparan ternyata memang Rp16.000, bukan artinya lebih dari HET,” ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Meski begitu, Hari mengakui penerapan mekanisme ini memerlukan sosialisasi terlebih dahulu, serta kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dalam monitor pengawasan dan distribusi. 

Mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses ke layanan perbankan digital.

“Mekanisme itu perlu disosialisasikan dulu. Belum tentu semua orang itu punya m-banking atau apa. Namanya warung, biasanya dia juga pakai cash, nggak pakai cashless,” ucap dia.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pencocokan data antara basis data (database) internal dengan data milik Pertamina untuk memastikan penerima LPG 3 kg benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Database antara kita dengan punya Pertamina itu harus dikolaborasikan. Jangan sampai database itu beda,” ucapnya.

Pihaknya, kata dia, akan mengolah kebijakan ini, termasuk merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan distribusi dan mekanisme pembayaran.

“Kebijakan kita mau olah segera. Pertama, merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 kaitan HET, terus kaitan dengan mekanisme pengawasan, kemudian kemudahan pembayaran,” jelas Hari.

Dia mengatakan, dengan adanya kode QRIS, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Serta menjaga kuota LPG di Jakarta tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” ucapnya

Hari menambahkan, saat ini transaksi LPG 3 kg masih berjalan normal, meskipun asumsi kelangkaan sering menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Transaksinya normal, sehingga kalau terjadi kelangkaan ribut atau panic buying. Tapi kalau sudah pakai barcode terus pake QRIS, itu clear. Seperti kalau kita pemakaian BBM pakai sistem RFID,” ucapnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved