Pertamina Janji Elpiji 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer, Pembeli Wajib Bawa KTP
Kebijakan pemerintah terkait penjualan LPG 3 kg sempat membuat warga kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 kg atau gasmelon.
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Kebijakan pemerintah terkait penjualan LPG 3 kg sempat membuat warga kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 kg atau gasmelon.
Warga terpaksa harus antre panjang dan berpindah-pindah lokasi demi membeli LPG bersubsidi.
Akibat kondisi tersebut, pemerintah melalui PT Pertamina kembali mengizinkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg.
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan mulai Selasa (04/02/2025) para pengecer yang sudah terdaftar akan diubah statusnya menjadi sub-pangkalan supaya bisa kembali menjual LPG 3 kg.
Kemudian pemerintah juga menargetkan distribusi LPG bersubsidi lebih tepat sasaran tanpa menyulitkan masyarakat.
Meski demikian, warga yang ingin membeli gas bersubsidi ini tetap diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
"Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub-pangkalan," ujar Bahlil.
Disisi lain distribusi elpiji 3 kg diharapkan agar lebih terkontrol dan tepat sasaran, pemerintah akan membekali para pengecer dengan aplikasi digital.
Sistem ini akan mencatat data penjualan dan memastikan bahwa elpiji bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun. Bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," jelas Bahlil lagi.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar distribusi gas subsidi ini lebih tertata dan harga tetap terjangkau.
"Atas saran Bapak Presiden (Prabowo), semua supplier yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa, mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol, supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dari arah subsidi ini tidak lagi terjadi," terangnya.
Kemudian untuk semua pembeli Wajib Bawa KTP, satu orang hanya bisa membeli satu tabung saja.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Juga untuk mencegah penimbunan yang bisa menyebabkan kelangkaan di pasaran.
"Jangan sampai satu orang tanpa KTP dia bisa beli 20 tabung (elpiji 3 kg)," jelas Bahlil.
Bahlil Tegaskan Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai NIK |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
PGN Pastikan Pasokan Gas ke Jawa Barat dan Sumatera Kembali Stabil |
![]() |
---|
Pertamina Beri Diskon Rp 450 per Liter untuk Pertamax Dkk pada 17 Agustus 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Riza Chalid DPO Korupsi Pertamina di Malaysia, Agus Andrianto Jaga Komunikasi untuk Menangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.