Kabar Artis
Agnez Mo vs Ari Bias, Ahmad Dhani: Penyanyi yang Tidak Minta Izin adalah Penyanyi Tidak Punya Moral
Ahmad Dhani, musisi dan anggota Komisi X DPR RI, menyoroti kasus royalti yang menyeret penyanyi Agnez Mo vs pencipta lagu Ari Bias. Ini katanya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sudah mencoba menghubungi Agnez Mo terkait persoalan royalti tersebut tetapi tak mendapat respons.
Ahmad Dhani yang juga Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang salah satu anggotanya adalah Ari Bias, tidak bisa menghalangi anggota AKSI menuntut haknya sebagai pencipta lagu.
Sementara itu, Agnez Mo hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan pengadilan tersebut.
Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah Langgar Hak Cipta dan Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Ini Kata Adi Adrian
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perkara ini pada 30 Januari 2025.
Keputusan ini menambah daftar kasus hukum terkait hak cipta dalam dunia musik Indonesia.
Kasus royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo menuai beragam reaksi dari publik serta pelaku industri musik.
Baca juga: Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 Miliar Setelah Digugat Ari Bias, Melly Goeslaw: Pak Hakim, Kok Bisa?
Banyak yang mendukung keputusan ini sebagai langkah maju dalam perlindungan hak cipta, sementara sebagian pihak mempertanyakan bagaimana aturan ini akan diterapkan dalam industri ke depan.
Awal mula kasus royalty Ari Bias vs Agnez Mo bermula pada Desember 2023, ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan Agnez Mo.
Lagu-lagu tersebut, termasuk Bilang Saja, telah dinyanyikan Agnez Mo tanpa izin resmi dari Ari Bias.
Baca juga: Bukan Membela Agnez Mo, Ini Kata Melly Goeslaw Terkait Putusan Hakim yang Menangkan Gugatan Ari Bias
Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Baca juga: Agnez Mo akan Kooperatif dan Siap Jalani Sidang Gugatan Perdata Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja
Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.
Di awal Februari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Kasus Ari Bias Vs Agnez Mo, Ahmad Dhani: Penyanyi Tak Izin Tak Punya Moral Etika"
Agnez Mo pelanggaran hak cipta
Agnez Mo
Agnez Mo vs Ari Bias
Ari Bias
pencipta lagu Ari Bias
lagu Ari Bias
Ahmad Dhani anggota DPR
Ahmad Dhani
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.