Kabar Artis
Agnez Mo vs Ari Bias, Ahmad Dhani: Penyanyi yang Tidak Minta Izin adalah Penyanyi Tidak Punya Moral
Ahmad Dhani, musisi dan anggota Komisi X DPR RI, menyoroti kasus royalti yang menyeret penyanyi Agnez Mo vs pencipta lagu Ari Bias. Ini katanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani, musisi dan anggota Komisi X DPR RI, menyoroti kasus royalti yang menyeret penyanyi Agnez Mo.
Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin penciptanya, Ari Bias.
Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias menuai banyak komentar dari para musisi.
Baca juga: Ahmad Dhani Pernah Coba Bantu Selesaikan Masalah Royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias, Ini Caranya
Ahmad Dhani menilai tidak semua komentar yang muncul memiliki pemahaman yang kuat mengenai hukum hak cipta.
Menurut Ahmad Dhani, keputusan majelis hakim tidak diambil sembarangan, melainkan berdasarkan pertimbangan ahli hukum hak cipta.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani menyarankan agar musisi yang tidak memiliki pemahaman yang cukup sebaiknya tidak asal berkomentar.
Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Rugi Miliaran Rupiah Usai Konser Dewa 19 feat All Stars 2.0 Diundur September 2025
"Banyak musisi yang logics-nya nggak kuat, musisi lebih baik diam kalau logics-nya nggak kuat," tulis Ahmad Dhani dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025).
Ahmad Dhani menegaskan, penyanyi meminta izin ke pencipta lagu sebelum membawakannya adalah hal mendasar dalam industri musik.
Ia menilai, penyanyi yang tidak meminta izin menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap standar moral dan etika dalam berkarya.
Baca juga: Sebut Al Ghazali dan Alyssa Daguise Siap Naik Pelaminan, Ahmad Dhani: Mereka Menikah Juni 2025
"Penyanyi yang tidak minta izin adalah penyanyi yang tidak punya moral etik standar, bayangin yang etika moral standar aja mereka nggak paham, gimana mau bicara soal hukum?" ujar Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang royalti bagi para penyanyi.
Ahmad Dhani menyatakan, hak ekonomi pencipta lagu harus dihormati, bukan hanya sekadar persoalan bisnis, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya orang lain.
Baca juga: Sebut Royalti Pertunjukan Rp 900 Juta di Tahun 2023, Ahmad Dhani: Keseluruhan Royalti Rp 140 Miliar
"Ada juga penyanyi yang memang dasarnya bakhil, tahunya cuma pelajaran tambah-tambahan, bagi-bagian (pembagian) nggak paham," ucap Ahmad Dhani.
Ia mengingatkan, persoalan hak cipta bukan sekadar urusan popularitas atau kesuksesan seseorang.
Ahmad Dhani menegaskan bahwa logika dan pemahaman hukum jauh lebih penting daripada sekadar latar belakang pendidikan, kekayaan, atau status di industri musik.
Baca juga: Dul Jaelani Ungkap Kebiasaan Ahmad Dhani di Rumah yang Tidak Berubah Meski Sudah Jadi Anggota DPR RI
Agnez Mo pelanggaran hak cipta
Agnez Mo
Agnez Mo vs Ari Bias
Ari Bias
pencipta lagu Ari Bias
lagu Ari Bias
Ahmad Dhani anggota DPR
Ahmad Dhani
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.