Kriminalitas
Tak Hanya 3 Perwira Polisi, Sosok Ini Ikut Dilaporkan Dalam Kasus AKBP Bintoro, Berikut Identitasnya
Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Pihak yang Terlibat Dalam Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro, Ini Identitasnya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Menurut Radjo, nantinya sidang kode etik akan segera dilakukan terhadap Bintoro dan tiga anggota lainnya.
Pihaknya berjanji usut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut.
Selain itu, sejumlah saksi lain bakal dipanggil guna melengkapi bukti yang ada.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
Kasus dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar terhadap anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian menyita perhatian publik.
Pasalnya, diduga oknum polisi yang melakukan pemerasan adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro diduga melakukan pemerasan supaya penyelidikan kasus pembunuhan serta pemerkosaan terhadap anak AP (16) oleh tersangka Arif tak dilanjutkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal pun angkat bicara.
Baca juga: AKBP Bintoro Ditahan Bid Propam Polda Metro Jaya Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah
Ade Rahmat mengaku tak mengetahui dugaan pemerasan tersebut.
Namun, ia sempat heran lantaran kasus itu cukup lama untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," ucapnya, Senin (27/1/2025).
"Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisis dan evaluasi) berkali-kali," sambungnya.
Pelimpahan berkas kasus itu ke Kejaksaan Negeri pun ternyata tidak dilakukan saat era Bintoro, tetapi oleh Kasat Reskrim yang baru, AKBP Gogo Galesung.
Baca juga: AKBP Bintoro Bantah Peras Rp20 Miliar, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Anak Bos Prodia
"Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2, langsung lancar," kata Ade Rahmat.
Bejat, Pria Cabul yang Sudah Lanjut Usia di Cakung Jaktim Gagahi Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Pelaku Ambil Barang Berharga setelah Membunuh hingga Buang Jasad Wanita di Sungai Citarum Karawang |
![]() |
---|
Terapis Wanita Diminta Bayar Rp 50 Juta Jika Keluar dari Tempat Spa sebelum Tewas, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Polisi Dalami Dugaan Denda Rp50 Juta di Balik Kematian Terapis Spa di Pejaten |
![]() |
---|
Sempat Disetubuhi, Ini Penyebab Pelaku Bunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Citarum Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.