Senin, 20 April 2026

Berita Jakarta

AKBP Bintoro Bantah Peras Rp20 Miliar, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Anak Bos Prodia

Diketahui kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah ada gugatan perdata dari terduga korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. 

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
AKBP Bintoro 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengakui dirinya telah diperiksa Propam buntut beredarnya kabar dugaan pemerasan terhadap anak dari pengusaha besar pemilik Prodia

Dia mengaku, tudingan pemerasan yang dilayangkan kepada dirinya tidak benar

Apalagi, disebut dia meminta uang hingga Rp20 Miliar untuk menghentikan kasus yang menjerat bos prodia

AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut fitnah dan mengada-ada.

 “Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro dalam keterangannya, Minggu (26/1/2026).

 Diketahui dugaan pemerasan tersebut  terjadi ketika AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

Dia saat ini dimutasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan Wamen ATR/BPN Raja Juli Tuding Penerbitan SHGB di Laut Tangerang Ulah BPN Tangerang

AKBP Bintoro menegaskan dirinya tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.

Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

FA (16), inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

 Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved