Dittipideksus Bareskrim Tetapkan 15 Tersangka dan Sita Aset dalam Kasus Net89
Brigjen Helfi Assegaf sebut, Dittipideksus Bareskrim Polri sita aset dari para tersangka penipuan investasi bodong robot trading Net89.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
"Kemudian, kami mendapatkan saksi lagi sehingga sampai dengan korban 7 ribu orang dalam perkara yang direkonstruksi ulang tersebut," tuturnya.
BERITA VIDEO: Diduga Gangguan Mental, Anak Majikan di Jakbar Aniaya ART Pakai Cutter
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen bukti transaksi maupun bukti-bukti lain, pemeriksaan terhadap ahli, baik dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Lalu ahli pidana, serta mencocokkan dokumen-dokumen yang menjadi barang bukti itu memiliki nilai sebagai alat bukti sehingga total aset yang disita dalam kasus Net89 ini mencapai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (M31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Dittipideksus Bareskrim
Net89
investasi bodong
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Brigjen Helfi Assegaf
Robot trading
Mengaku Kurang Sehat Saat Jalani Sidang, Nikita Mirzani: Dua Minggu Ini Tensi Saya Rendah |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polri Temukan Kejanggalan Empat Merek Beras Premium Oplosan, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Kasus Beras Premium Oplosan, PPATK Diminta Analisis Transaksi Keuangan PT Food Station |
![]() |
---|
Petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Beras Oplosan, Begini Tanggapan Pemprov DKI |
![]() |
---|
Dirut PT Food Station Karyawan Gunarso Tersangka Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri tidak Menahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.