Polemik Pagar Bambu
Jenderal TNI Ini Pasang Badan Jika Ada Pihak yang Protes Pagar Bambu di Laut Tangerang Dibongkar
Brigjen Harry menambahkan, proses pembongkaran pagar bambu di Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap.
Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Tangerang Banten dikabarkan akan mencabuti pagar yang terbuat dari bambu tersebut pada pekan depan.
Menanggapi kabar tersebut, Pung Nugroho Saksono, selaku Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyambut baik respon cepat masyarakat tersebut.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung Nugroho Saksono saat dihubungi wartawan lewat telepon hari ini, Jumat (17/1/2025).
Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. “Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.
Dengan pagar bambu sepanjang 30 km itu dicabut secepatnya, maka diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Puluhan Rumah Nelayan Rusak, Tembok Retak Imbas Pembangunan Pagar Laut di Bekasi
Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.
KKP akan Buru Dalang Pagar Laut Misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memburu dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) KKP, Halid Yusuf, saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).
"Kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab di dalam mekanisme pemagaran ini," kata dia.
Halid menegaskan, pihaknya akan mengambil jalur hukum, jika pelaku pemasangan pagar laut telah ditemukan.
Pasalnya kata dia, pagar bambu misterius itu tidak memiliki izin dan telah mengganggu 3.888 nelayan sekitar.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang. Butuh alat berat untuk mencabut itu," tuturnya.
Kenakan Masker, Kades Kohod Arsin Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Peran Kades Kohod Arsin di Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi Cekal Kades Kohod dan 3 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Tak Mau Jadi 'Tumbal', Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang |
![]() |
---|
Arsin si Kades Kohod Sesumbar Tak Ada Yang Bisa Penjarakan Dirinya, Termasuk Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.