Polemik Pagar Bambu

Jenderal TNI Ini Pasang Badan Jika Ada Pihak yang Protes Pagar Bambu di Laut Tangerang Dibongkar

Brigjen Harry menambahkan, proses pembongkaran pagar bambu di Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.tv
Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto jelang pembongkaran pagar laut yang digelar pada Sabtu (18/1/2025) 

Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Tangerang Banten dikabarkan akan mencabuti pagar yang terbuat dari bambu tersebut pada pekan depan.

Menanggapi kabar tersebut, Pung Nugroho Saksono, selaku Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyambut baik respon cepat masyarakat tersebut.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung Nugroho Saksono saat dihubungi wartawan lewat telepon hari ini, Jumat (17/1/2025).

Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. “Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km itu dicabut secepatnya, maka diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Dirjen Pung 938476
Pung Nugroho Saksono, selaku Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan). Ia menyambut baik rencana masyarakat yang akan mencabuti pagar laut di Tangerang pekan depan.

Baca juga: Puluhan Rumah Nelayan Rusak, Tembok Retak Imbas Pembangunan Pagar Laut di Bekasi

Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.

KKP akan Buru Dalang Pagar Laut Misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memburu dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) KKP, Halid Yusuf, saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).

"Kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab di dalam mekanisme pemagaran ini," kata dia.

Halid menegaskan, pihaknya akan mengambil jalur hukum, jika pelaku pemasangan pagar laut telah ditemukan.

Pasalnya kata dia, pagar bambu misterius itu tidak memiliki izin dan telah mengganggu 3.888 nelayan sekitar.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang. Butuh alat berat untuk mencabut itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved