Pajak

Pencapaian Pajak DKI Tembus 98 persen, DPRD Bakal Naikan Target 2025

Pimpinan DPRD DKI Jakarta memuji penyerapan pajak daerah yang dilakukan oleh eksekutif pada tahun 2024

dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin apresiasi pencapaian Bapenda untuk pendapatan pajak daerah 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta memuji penyerapan pajak daerah yang dilakukan oleh eksekutif pada tahun 2024.

Diketahui, pajak daerah pada 2024 tembus Rp 44,46 triliun atau setara 98,85 persen dari target sebesar Rp 44,98 triliun.

“Tentu ini kerja keras dari kita (pemerintah) semua, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada Rabu (8/1/2025).

Khoirudin mengatakan, dewan tentu mengapresiasi kinerja Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dan timnya atas pencapaian ini.

Dia berharap, agar pencapaian ini bisa dimaksimalkan kembali pada tahun mendatang.

Baca juga: Realisasi Pajak DKI Jakarta Tembus Rp 44,46 triliun Pada 2024

“Ini sudah mendapatkan persentase 98,85, dan ini luar biasa. Nanti ke depan kalau begitu target capainya kami naikin, karena ada potensi lagi,” ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Meski pertumbuhan ekonomi Jakarta masih kalah dengan tingkat nasional, namun pendapatan pajaknya ini cukup besar.

Dia mendorong Bapenda Provinsi DKI Jakarta agar mencari cara lain agar perolehan pendapatan daerah bisa meningkat lebih tinggi.

“Cukup signifikan, 98 persen ya. Ini luar biasa betapa untuk kinerja ditunjukkan dengan persentase yang sudah didapatkan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah hingga Rp 44,46 triliun pada 2024.

Angka ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun.

Baca juga: Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2024 Jeblok, DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Ini Jadi Pemicunya

Kepala Badan Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 936 miliar atau 2,15 persen.

Karena itu pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.

“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” kata Lusiana pada Rabu (8/1/2025).

Lusiana menyampaikan, menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved