Jumat, 24 April 2026

Pajak

Pencapaian Pajak DKI Tembus 98 persen, DPRD Bakal Naikan Target 2025

Pimpinan DPRD DKI Jakarta memuji penyerapan pajak daerah yang dilakukan oleh eksekutif pada tahun 2024

dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin apresiasi pencapaian Bapenda untuk pendapatan pajak daerah 2024 

Kemudian adanya kebijakan penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

“Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp48 triliun,” pungkasnya. (faf)

Berikut lima kontributor pajak terbesar 2024:

1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp 9,65 triliun (104,68 persen dari target).

2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp 9,96 triliun (99,62 persen dari target).

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 6,64 triliun (106,21 persen dari target).

4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp 6,1 triliun (76,25 persen dari target).

5. Pajak Rokok: Rp 883,98 miliar (98,22 persen dari target). 

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved