Pajak
Pencapaian Pajak DKI Tembus 98 persen, DPRD Bakal Naikan Target 2025
Pimpinan DPRD DKI Jakarta memuji penyerapan pajak daerah yang dilakukan oleh eksekutif pada tahun 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kemudian adanya kebijakan penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp48 triliun,” pungkasnya. (faf)
Berikut lima kontributor pajak terbesar 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp 9,65 triliun (104,68 persen dari target).
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp 9,96 triliun (99,62 persen dari target).
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 6,64 triliun (106,21 persen dari target).
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp 6,1 triliun (76,25 persen dari target).
5. Pajak Rokok: Rp 883,98 miliar (98,22 persen dari target).
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Ini Tiga Pilar Utama yang Harus Disiapkan Perusahaan dalam Sistem Administrasi Pajak Era CoreTax |
|
|---|
| Kejar Target PAD, Plt Bupati Bekasi Terjunkan Satgas Khusus: Incar Pajak Air Tanah hingga Reklame |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Industri Baja WNA Cina, Kerugian Negara Rp4 Triliun |
|
|---|
| Purbaya Akan Ubah Aturan Pajak Perhiasan, PPN Dibebankan ke Perusahaan Bukan Konsumen Akhir |
|
|---|
| Opsen Pajak Berlaku, Apakah akan Bikin Tagihan Pajak Kendaraan Motor Jadi Bertambah? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-Bamus-DPRD-DKI-Jakarta-Khoirudin-2.jpg)