Pajak
Pemkot Depok Bikin Gebrakan, Sediakan Hadiah Motor dan Mobil bagi Warga yang Taat Bayar PBB
Pemkot Depok bikin terobosan, menggenjot pajak dengan menyediakan hadiah menarik bagi warga. Tak tanggung-tanggung motor dan mobil.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok akan berakhir pada 31 Agustus 2023.
Untuk meningkatkan ketaatan masyarakat membayar PBB-P2, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar undian berhadiah.
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono di Balaikota Depok, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Realisasi Pajak Parkir di Jakarta Cuma Rp 232 miliar, Bapenda Diminta Realistis Susun Target
"Iya, kami adakan undian berhadiah untuk warga yang taat membayar PBB-P2,” kata Wahid.
Dalam program ini, Kota Depok menyiapkan berbagai macam hadiah berupa barang elektronik, gadget hingga kendaraan roda dua dan roda empat.
"Hadiahnya mulai dari rice cooker, microwave, sepeda, laptop, gawai, kulkas motor hingga mobil. Hadiah akan diundi pada bulan November atau Desember 2023," papar Wahid.
Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat luas. BKD Kota Depok kini sedang mematangkan konsepnya.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, DPRD Minta Batasi Mobilitas Kendaraan Bermotor dan Naikkan Pajak Motor
"Program ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan salah satu langkah untuk meningkatkan ketaatan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak," tuturnya.
Untuk teknisnya, kata Wahid, WP hanya perlu membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus dan tidak memiliki tunggakan.
"Nanti sistem BKD secara otomatis merekam transaksi tersebut dan WP berhak mendapatkan satu kesempatan undian berhadiah, tanpa harus melakukan input bukti bayar," paparnya
Dalam program ini, satu aset berlaku satu undian dan berlaku kelipatan.

"Tidak ada minimal dan maksimal transaksi, semua memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.
Wahid berharap program ini akan meningkatkan ketaatan wajib pajak PBB-P2 di Kota Depok.
"Pastinya program ini akan meningkat persentase dan realisasi pajak sehingga berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pajak
Taat bayar pajak
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Pemkot Depok
BADAN Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono
Pencapaian Pajak DKI Tembus 98 persen, DPRD Bakal Naikan Target 2025 |
![]() |
---|
Opsen Pajak Berlaku, Apakah akan Bikin Tagihan Pajak Kendaraan Motor Jadi Bertambah? |
![]() |
---|
Melihat Potensi yang Besar, Pemkab Bekasi Bidik Pajak Katering dan Sewa Apartemen |
![]() |
---|
Usaha Restoran Tumbuh Subur, Pemkab Tangerang Siap Genjot Pajak |
![]() |
---|
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan Bagi Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.