Berita Jakarta
Realisasi Pajak DKI Jakarta Tembus Rp 44,46 triliun Pada 2024
Badan Pendapatan Daerah /Bapenda DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah hingga Rp 44,46 triliun pada 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah /Bapenda DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah hingga Rp 44,46 triliun pada 2024.
Angka ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun.
Kepala Badan Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 936 miliar atau 2,15 persen.
Karena itu pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” kata Lusiana pada Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Opsen Pajak Berlaku, Apakah akan Bikin Tagihan Pajak Kendaraan Motor Jadi Bertambah?
Lusiana menyampaikan, menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak.
Kemudian adanya kebijakan penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp48 triliun,” pungkasnya.
Baca juga: Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2024 Jeblok, DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Ini Jadi Pemicunya
Berikut lima kontributor pajak terbesar 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp 9,65 triliun (104,68 persen dari target).
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp 9,96 triliun (99,62 persen dari target).
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 6,64 triliun (106,21 persen dari target).
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp 6,1 triliun (76,25 persen dari target).
5. Pajak Rokok: Rp 883,98 miliar (98,22 persen dari target).
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Halte Manggarai Ditutup Sementara Mulai Hari Sabtu Ini, Transjakarta Siapkan Halte Temporer |
|
|---|
| Potongan Ojek Online Dibatasi 8 Persen, Pengemudi Ojol Senang tapi Ragu Pelaksanaan di Lapangan |
|
|---|
| Bank Sampah Induk di Kacamatan Makasar Diresmikan, Munjirin Dorong Ekonomi Sirkular Warga |
|
|---|
| Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Tebet dan Kebayoran Baru |
|
|---|
| Pengendara Motor Tabrak Petugas PPSU di Pasar Rebo Jakarta Timur, Begini Awal Kejadiannya |
|
|---|