Narkoba
BNN Ungkap 20 Kasus Sindikat Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak di Kepulauan Riau
BNN Ungkap 20 Kasus Sindikat Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak di Kepulauan Riau
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Kemudian, petugas pun menyelidiki alamat penerima paket di wilayah Kecamatan Kampung Makasar, Jakarta Timur.
"Namun, dikarenakan nama penerima fiktif serta nomor telepon yang tercantum di dalam paket tidak aktif tim dari BNNP DKI Jakarta kemudian menyita dan mengamankan paket tersebut," kata Marthinus.
Sebelas, BNNP DKI Jakarta kembali mengamankan narkoba berupa ganja yang dikirimkan melalui jasa paket pengiriman, Rabu (20/11/2024).
Dari pengungkapan tersebut, ditemukan 2.242,50 gram ganja di dalam paket tersebut.
Dua belas, BNNP DKI Jakarta kembali melakjkan pengungkapan kasus. Kali ini, dari BNNP Sumatera Utara terkait adanya pengiriman paket yang berisikan narkotika jenis ganja dari Medan menuju wilayah Jakarta melalui jasa pengiriman.
"Tim BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan menuju jasa ekspedisi di Kawasan Jakarta Timur," kata Marthinus.
"Kemudian pada Senin, 2 Desember 2024 tim melakukan koordinasi dan control delivery terhadap paket tersebut yang beralamatkan di Jalan Olahraga, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Marthinus, penerima paket tersebut tidak ditemukan dan bahkan tidak dikenali warga.
Walhasil, paket berisi 716 gram ganja tersebut kemudian kemudian dibawa ke Kantor BNNP DKI Jakarta guna proses lebih lanjut.
Tiga belas, BNNP Bali melakukan pengungkapan terkait adanya peredaran gelap narkotika, Minggu (24/11/2024).
Dari informasi tersebut, petugas BNNP Bali pun menangkap seorang pria berinusial RS di Villa Taman Lestari, Gianyar, Bali.
"Dalam penangkapan tersebut petugas menyita 1 buah paket kiriman berisi ganja seberat 2.604,68 gram," ungkap Marthinus.
Selain itu, ditemukan juga paket kiriman ganja dari tersangka lain seberat 2.919,3 gram.
Empat belas, BNNP Kalimantan Utara menangkap dua orang tersangka berinisial R dan OR berikut barang bukti narkotika berupa sabu seberat 7,02 gram, Jumat (25/10/2024) lalu.
Lima Belas, BNNP Kalimantan Utara berhasil menangkap dua orang pria berinisial H dan J alias Edo di sebuah kapal yang dikemudikannya.
Saat penangkapan ini, Marthinus mengungkap jika tersangka sempat panik hingga melemparkan bungkusan narkotika jenis sabu ke dalam laut.
"Dari pengungkapan ini petugas BNNP Kalimantan Barat berhasil menyita 156,60 gram sabu dari tangan para tersangka," jelas Marthinus.
Enam belas, BNNP Kalimantan Utara menangkap satu orang tersangka berinisial MS yang sebelumnya berusaha melarikan diri pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Dari tangan MS, petugas BNNP Kalimantan Utara mengamankan 1 bungkus plastik berwarna hitam yang berisikan sabu dengan berat 948,82 gram.
Tujuh belas, BNNP Kalimantan Timur mengamankan 2.090,6 gram sabu dari tangan tersangka SA dan H, Sabtu (23/11/2024) lalu.
Diketahui, penangkapan tersebut terjadi setelah tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil di Jalan Tj. Kuaro Ds. Muara Langon, Kabupaten Paser.
Delapan belas, BNNP Jawa Barat mengungkap adanya pengiriman paket narkoba melalui jasa ekspedisi fiktif.
Dari informasi tersebut, petugas mendapatkan paket ganja ganja seberat 5.100 gram.
Baca juga: 436 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Bogor Selama 2024, Pengguna Sabu Paling Banyak
Paket tersebut akhirnya dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sembilan belas, BNNP Jawa Barat membongkar peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi, Sabtu (28/12/2024).
Diketahui, paket tersebut adalah paket fiktif yang berisikan narkotika jenis ganja seberat 1.680,06 gram.
"Selanjutnya barang bukti narkotika tersebut diamankan oleh BNNP Jawa Barat guna proses penyidikan," jelas Marthinus.
Terakhir, BNNP Jawa Barat berkerja sama dengan BNNP Depok, Direktorat Interdiksi dan Narkotika Ditjen Bea dan Cukai pusat, Kanwil Bea dan Cukai Depok serta Bogor, mengamankan sebuah paket ekspedisi berisi 20 bungkus ganja seberat 19.497,37 gram, Rabu (9/10/2024) lalu.
Namun, paket tersebut fiktif dan petugas tak dapat menemukan alamat yang dimaksud.
Kini, kesemua barang bukti tersebut dimuskahkan petugas BNN untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. (m40)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.