Narkoba
BNN Ungkap 20 Kasus Sindikat Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak di Kepulauan Riau
BNN Ungkap 20 Kasus Sindikat Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak di Kepulauan Riau
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Ketujuh, pengungkapan dilakukan oleh BNNP Sumatera Utara. Mereka mengendus adanya pendistribusian dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Dusun III Gang Subur, Desa Kampung Lalang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/11/2024) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, Marthinus mengungkap jika BNN menyita sebanyak 1 (satu) karung ganja dengan berat 13.000 gram dan mengamankan tersangka berinisial MS.
Selain itu, ditangkap juga pelaku berinisial SL, berikut barang bukti 4 karung ganja seberat 90.650 gram.
Kedelapan, petugas BNNP Kepulauan Riau mengungkap adanya upaya peredaran gelap narkotika di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam.
Saat dilakukan pengejaran, ditemukan seorang pria berinisal M yang membawa 40 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 40.209 gram.
"Keesokan harinya petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S di lokasi yang sama ketika menangkap M dan menangkap MS di pelabuhan Internasional Batam Centre," jelas Marthinus.
Marthinus melanjutkan, MS diketahui merupakan orang yang memberikan barang haram tersebut kepada M di Sungai Rengit Malaysia.
"Pengembangan terus dilakukan hingga tanggal 1 Desember 2024 petugas berhasil menangkap MH selaku pemesan sabu tersebut. Petugas juga menangkap tiga orang tersangka lainnya dengan inisial MA dan IS di Aceh," ungkap Marthinus.
Sembilan, pada Minggu (1/12/2024), BNNP Bangka Belitung melakukan penggeledahan terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika saat keluar dari kapal penyeberangan MUNIX XI.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 buah karung besar berisi 55 paket ganja seberat 54.940 gram yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.
Petugas juga menangkap seorang pria berinisial PN yang merupakan pemilik ganja.
Diamankan pula tersangka lain berinisial DK, AR, RJ, dan MN.
Baca juga: 436 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Bogor Selama 2024, Pengguna Sabu Paling Banyak
Sepuluh, BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan NNP DKI Jakarta 1 buah paket berisi dua bungkus ganja dengan berat 1.396,20 gram yang dikirimkan dari Medan, Senin (18/11/2024).
Menurut Marthinus, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi BNNP Sumatera Utara ke BNNP DKI Jakarta.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.