Berita Kriminal

Tega! Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya, Lempar Mesin EDC dan Kursi hingga Kepala Robek

Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga kursi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Ist via Tribun Banjarmasin
Dwi Ayu Darmawati (19), bercerita tentang kasus viral penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

Sementara itu Lina melanjutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan terlapor GSH. "Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan hari Sabtu," kata Lina.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.

"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," kata dia.

Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.

Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin. Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.

"Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum," ucapnya.

"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor," sambung Lina. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved