Berita Kriminal
Tega! Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya, Lempar Mesin EDC dan Kursi hingga Kepala Robek
Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga kursi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Sementara itu Lina melanjutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan terlapor GSH. "Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan hari Sabtu," kata Lina.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.
Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.
"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," kata dia.
Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.
Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin. Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.
"Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum," ucapnya.
"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor," sambung Lina. (m31)
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.