Pilkada 2024
Kubu Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi Besok
Kubu Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) Besok
Editor:
Budi Sam Law Malau
Yulianto/Warta Kota
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Warta Kota: Yulianto. Kubu Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi Besok
"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK"
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.