Berita Regional

Ansor Kecam Pemkab Kuningan Jawa Barat yang Melarang Acara Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah 

Ansor menilai bahwa tindakan ini adalah bentuk arogansi pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.

|
Editor: Feryanto Hadi
ist
Dendy Zuhairil Finsa saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/12/2024) 

“Pemkab Kuningan harus segera bertindak adil dan menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah dan berkumpul sesuai dengan keyakinannya,” kata Dendy.

Peran Kepolisian dalam Menjaga Keamanan dan Toleransi

LBH GP Ansor juga mengingatkan aparat kepolisian untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, terutama dalam memastikan pelaksanaan kebebasan beragama yang dilindungi oleh konstitusi. 

“Polisi harus menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman, dan dalam situasi seperti ini, harus memastikan bahwa tidak ada ancaman terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak-haknya,” tegas Dendy.

Lebih jauh lagi, aparat kepolisian diminta untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh dalam memupuk sikap toleransi antar umat beragama.

“Indonesia kaya akan keragaman, dan tugas kita semua adalah saling menghormati dan menjaga kedamaian,” ujar Dendy.

Desakan untuk Tindakan Cepat

PP LBH GP Ansor menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Kuningan ini harus segera ditinjau ulang. Tindakan melarang kegiatan Jalsah Salanah adalah langkah mundur dalam upaya menciptakan masyarakat yang rukun dan damai. Pemerintah harus menjadi pelindung bagi kebebasan beragama, bukan malah menjadi penghalang.

“Kebebasan beragama adalah hak asasi yang tak boleh dicabut. Jangan sampai keputusan sepihak ini merusak rasa aman dan saling menghormati antar warga negara. Pemerintah harus memastikan bahwa semua umat beragama dapat beribadah dengan damai dan tanpa hambatan,” tandasnya.

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved