Pilkada

PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Polri di Pilkada 2024, Akan Dimasukkan dalam Gugatan ke MK

Dia menambahkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Konferensi pers PDIP terkait pilkada serentak di Jakarta, Rabu (4/12/2024) 

"Iya (hari ini) 14.30 (WIB)," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2024) kemarin.

Yulius dilaporkan ke MKD soal pernyataannya di media sosial yang menyebut ada pengerahan partai coklat (parcok) pada pilkada 2024.

Sebelum memanggil Yulius, MKD DPR RI membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pernyataan Yulius yang menyinggung partai coklat.

"Dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok. Konon disebut sebagai partai coklat," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga: Parcok Cawe-cawe di Pilkada, PDIP Ingin TNI-Polri Gabung, Usman Hamid Menolak, Ini Kata Kapuspen TNI

Pelapor dalam kasus ini adalah seorang bernama Ali Hakim Lubis.

Ia diketahui sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. MKD DPR RI memeriksa Ali sebagai pelapor pada Senin (2/12/2024).

Sayanganya, Ali enggan memberikan komentar apapun soal laporan yang dibuatnya saat ditemui usai klarifikasi yang dilakukan MKD DPR RI.

Menurut Hasanuddin, laporan Ali terhadap Yulius dibuat dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia.

"Kalau saya lihat dia warga biasa ya, warga biasa dari wilayah Bekasi. Saya tanya, apakah Anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah anda atas nama polisi? Bukan. Apakah anda atas nama Pak Sigit (Kapolri Jenderal Listyo Sigit)? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi. Begitu yang saya tanya," ujarnya.

Dalam proses klarifikasi kemarin, kata Hasanuddin, Ali turut melampirkan bukti berupa video yang diunggah Yulius dalam media sosialnya.

Setelah memeriksa Ali selaku pelapor, MKD DPR juga akan memeriksa Yulius selaku terlapor, hari ini.

Yulius siap diperiksa

Sementara Yulius Setiarto mengaku siap diperiksa dan memberikan keterangan ke MKD soal pernyataan partai coklat yang dilontarkannya di media sosial.

Politikus PDI-P itu menegaskan, dirinya tak melakukan pelanggaran kode etik apapun terkait unggahannya.

Sebab, ia merasa hanya mengunggah konten video dari salah satu media massa yang mengulas soal kemunculan partai coklat di Pilkada serentak 2024.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved