Pilkada
PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Polri di Pilkada 2024, Akan Dimasukkan dalam Gugatan ke MK
Dia menambahkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
"Iya (hari ini) 14.30 (WIB)," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2024) kemarin.
Yulius dilaporkan ke MKD soal pernyataannya di media sosial yang menyebut ada pengerahan partai coklat (parcok) pada pilkada 2024.
Sebelum memanggil Yulius, MKD DPR RI membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pernyataan Yulius yang menyinggung partai coklat.
"Dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok. Konon disebut sebagai partai coklat," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Baca juga: Parcok Cawe-cawe di Pilkada, PDIP Ingin TNI-Polri Gabung, Usman Hamid Menolak, Ini Kata Kapuspen TNI
Pelapor dalam kasus ini adalah seorang bernama Ali Hakim Lubis.
Ia diketahui sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. MKD DPR RI memeriksa Ali sebagai pelapor pada Senin (2/12/2024).
Sayanganya, Ali enggan memberikan komentar apapun soal laporan yang dibuatnya saat ditemui usai klarifikasi yang dilakukan MKD DPR RI.
Menurut Hasanuddin, laporan Ali terhadap Yulius dibuat dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia.
"Kalau saya lihat dia warga biasa ya, warga biasa dari wilayah Bekasi. Saya tanya, apakah Anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah anda atas nama polisi? Bukan. Apakah anda atas nama Pak Sigit (Kapolri Jenderal Listyo Sigit)? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi. Begitu yang saya tanya," ujarnya.
Dalam proses klarifikasi kemarin, kata Hasanuddin, Ali turut melampirkan bukti berupa video yang diunggah Yulius dalam media sosialnya.
Setelah memeriksa Ali selaku pelapor, MKD DPR juga akan memeriksa Yulius selaku terlapor, hari ini.
Yulius siap diperiksa
Sementara Yulius Setiarto mengaku siap diperiksa dan memberikan keterangan ke MKD soal pernyataan partai coklat yang dilontarkannya di media sosial.
Politikus PDI-P itu menegaskan, dirinya tak melakukan pelanggaran kode etik apapun terkait unggahannya.
Sebab, ia merasa hanya mengunggah konten video dari salah satu media massa yang mengulas soal kemunculan partai coklat di Pilkada serentak 2024.
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.