Pilkada 2024
Unggahan KPU Rilis Hasil Pilkada Jakarta 2 Putaran Dipastikan Hoaks
Unggahan KPU Rilis Hasil Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Dipastikan Hoaks. Unggahan soal hasil Pilkada itu beredar di media sosial
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Beredar unggahan di media sosial bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Dalam unggahannya, terlihat perolehan suara ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Dimana di sebutkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 42,02 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 10,49 persen.
Kemudian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 47,49 persen.
Hasil ini menunjukkan bahwa Pilkada Jakarta harus digelar dua putaran.
Sebab tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara sedikitnya 50 persen plus satu.
Baca juga: PDIP Klaim Punya Data C1 Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari membantah hasil rilis tersebut.
Pihaknya, kata Astri belum mengeluarkan hasil penghitungan Pilkada secara real secara berjenjang.
Ia menjelaskan hasil perhitungan suara ditetapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Baca juga: Nasib Effendi Simbolon Usai Dukung Ridwan Kamil, Dipecat hingga Jagoannya Kalah di Pilkada Jakarta
Karenanya Astri meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses rekapitulasi Pilkada Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini kata dia dilakukan agar menjamin penyelenggaraan pilkada berlangsung akuntabel dan transparan.
“Kami sudah posting sebagai konten disinformasi (informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu), karena konten tersebut menggunakan logo KPU DKI Jakarta. Sementara kami belum mengumumkan hasil perolehan di tingkat provinsi,” ucap Astri saat dihubungi, Senin (2/11/2024).
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Link-quick-count-hasil-Pilkada-Jakarta-2024.jpg)