Pilkada 2024
Nasib Effendi Simbolon Usai Dukung Ridwan Kamil, Dipecat hingga Jagoannya Kalah di Pilkada Jakarta
Nasib Effendi Simbolon bak sudah jatuh tertimpa tangga usai membelot dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 lantaran dipecat dan jagoannya kalah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib Effendi Simbolon bak sudah jatuh tertimpa tangga usai membelot dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
Effendi Simbolon resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) terkait keputusannya blak-blakan mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
Padahal sebelumnya Effendi Simbolon diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Sumber Daya dan Dana PDIP.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengamini pemecatan Effendi Simbolon dari partai berlambang banteng tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).
Pemecatan dilakukan lantaran Effendi Simbolon melanggar kode etik partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Pasalnya Effendi Simbolon mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.
Sedangkan PDIP mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," ucap Djarot.
Surat pemecatan Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024.
Surat itu diteken Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Effendi Simbolon dan Komunitas Batak Jakarta Berbalik Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Effendi Simbolon Hadiri Pertemuan Pendukung RK-Suswono
Diketahui, Effendi Simbolon hadir dalam pertemuan para pendukung di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Nama Effendi sempat disapa oleh Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, dalam acara itu.
Saat itu, Riza mengatakan kader PDIP tersebut memberikan dukungan untuk RK-Suswono.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.