Judi Online
Terkuak! Adhi Kismanto Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol
Kombes Ade Ary Syam Indradi beberkan peran Adhi Kismanto (AK) dalam kasus judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya mengungkap Adhi Kismanto (AK), salah seorang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa mengendalikan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut dilakukan Adhi Kismanto, agar tidak memblokir website judi online yang telah menyetor uang.
"AK mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir," kata Ade Ary, Jumat (29/11/2024).
"(Yakni) dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menerangkan bahwa saat itu, Adhi Kismanto mengisi posisi staf ahli di Komdigi.
Baca juga: Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol
Padahal, dia tidak diterima usai pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi.
Lalu, Adhi Kismanto dipekerjakan serta diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya secara keseluruhan menangkap 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, awalnya jumlah tersangka sebanyak 22 orang, kemudian kasus judi online tersebut berhasil dikembangkan.
Baca juga: Heboh Keponakan Megawati Disebut Tersangka Judi Online Komdigi, Elite PDIP Singgung Pencoblosan
Secara keseluruhan, jumlah tersangka sebanyak 24 orang dan masih ada DPO sekira 4 orang.
Karyoto mengaku, mereka memiliki peran berbeda yaitu A, BN, HE dan DPO J sebagai bandar serta pengelola website judi online.
"7 orang sebagai agen pencari website judi online inisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C," kata Karyoto di Polda Metro, Senin (25/11/2024).
Menurut Karyoto, ada tiga orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen berinisial A alias N, MN dan DM.
Selain itu, ada dua orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir dengan tersangka berinisial AK, dan AJ.
BERITA VIDEO: Prabowo Hadiahi Mbah Guru Melan Rp 100 Juta, KPK Apresiasi Sayembara Menteri PKP
judi online
beking judi online
Kementerian Komdigi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Adhi Kismanto
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kompolnas Lidik Kawanan Pembobol Judol Malah Jadi TSK: Pelapornya Bandarkah? Situsnya Ditindak Gak? |
![]() |
---|
Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.