Pilkada 2024
KPU Kabupaten Bekasi Tegaskan Link Ini Bukan Hasil Hitung Resmi Pilkada
KPU Kabupaten Bekasi Tegaskan Link Ini Bukan Hasil Penghitungan Resmi milik KPU. Karena beredar di luas di masyarakat
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Beredar link hasil real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yakni dengan link https://data-pemilu.pages.dev/gubernur. Dalam situs itu ditampilkan data persentase perolehan hasil Pilkada.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menegaskan, KPU tidak mengeluarkan real count ataupun quick count pada Pilkada 2024.
"(https://data-pemilu.pages.dev/gubernur) bukan dari KPU, karena kami tidak keluarkan real count ataupun quick count," kata Ali kepada TribunBekasi.com pada Jumat (29/11/2024).
Ali menjelaskan, situs resmi KPU ialah https://pilkada2024.kpu.go.id/. Dalam situs itupun hasil menampilkan jumlah rekap C1 hasil yang diunggap oleh teman-teman KPPS. Tidak ada tabulasi ataupun diagram hasil persentase Pilkada 2024.
"Kalau real count KPU rekap C1 hasil lewat teman-teman KPPS. Kalau yang ada tabulasi grafik kita tidak mengeluarkan dalam bentuk apapun," katanya.
Baca juga: Saling Klaim Pilkada Jakarta Berjalan Satu Hingga Dua Putaran, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi berjenjang yang dilakukannya mulai dari tingkat TPS, Desa/ Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.
Ali Rido menyampaikan, saat ini penghitungan suara Pilkada Jawa Barat dan Bupati telah memasuki proses persiapan rekapitulasi yang dijadikan sebagai bahan pleno tingkat kecamatan.
Per hari ini, C1 hasil yang diupload melalui aplikasi Sirekap Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5 persen.
"Alhamdulillah C1 hasil yang diupload melalui aplikasi Sirekap yang sampai ke server Sirekap KPU Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5 persen," kata Ali.
Ali melanjutkan, saat ini rekan-rekan PPK (panitia pemilihan kecamatan) sedang mempersiapman bahan-bahan pleno tingkat kecamatan dengan membentuk rekap per desa/ kelurahan yang akan diplenokan.
"Dan sesuai tahapan besok di tanggal 29 November 2024 mulai dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024," ungkapnya.
Adapun pleno tingkat kabupaten, akan dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Kata Ali, pelaksanaan pleno tingkat kabupaten memang beririsan dengan pleno tingkat kecamatan.
Baca juga: PDIP Sebut Banyak Oknum di Kepolisian Cawe-cawe di Pilkada 2024 karena Ulah Buruk Jokowi
Sehingga, jika pada tanggal 30 November pleno tingkat kecamatan selesai maka sudah bisa dimulai pleno tingkat kabupaten.
"Jika rekan-rekan kecamatan selesai kami bisa sudah laksanakan pleno tingkat kabupaten," imbuhnya.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Bekasi-pengundian-nomor-urut-Pemilihan-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Kabupaten-Bekasi.jpg)