Pilkada 2024
Bawaslu Rekomendasikan Sanksi Bagi Pengurus RT, RW dan LMK yang Diduga Berpihak ke Ridwan Kamil
Bawaslu Rekomendasikan Sanksi Bagi Pengurus RT, RW dan LMK yang Diduga berpihak ke Ridwan Kamil
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
“Kedua, kami Relawan Baris siap menjaga dan menyukseskan Pilkada Jakarta tahun 2024 dengan damai, aman dan tertib untuk Jakarta Baru, Jakarta Maju,” demikian yang tertulis dalam dokumen tersebut.
Relawan BARIS terdiri dari beberapa Ketua RT dan LMK di Kecamatan Cilincing menandatangani dukungan kepada paslon nomor 01 Ridwan Kamil-Suswono.
Mereka yang menandatangani surat pernyataan sikap pengurus dan tokoh RT/RW setempat.
Tampak yang menandatangani surat itu adalah RT 001, RT 002, RT 004, RT 005, RT 007, RT 010, Anggota LMK 010, Ketua RW 10. Anggota LMK 010, Ketua Baris Sukapura, dan tokoh masyarakat Sukapura. (faf)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.