Narkoba
Polres Jakbar Tangkap Pengendali Narkoba Jaringan Internasional, Sabu Sebanyak 90 Kilogram Diamankan
Satres Narkoba Polres Jakbar amankan barang bukti sabu seberat 90.321 gram dari seorang pengendali jual beli narkoba jaringan internasional.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seorang pengendali jual beli narkoba jaringan internasional.
Dari tangan pengendali jual beli narkoba itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 90.321 gram atau 90,321 kilogram lebih.
Pelaku yang diamankan itu berinisial FD berusia 32 tahun.
FD bertugas melancarkan praktik jual beli narkotika di wilayah Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.
"Saat ini, Polres Jakarta Barat sudah menahan satu tersangka yang identitasnya FD dan terus berupaya mengembangkan dari hulu ke hilir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 207 Kg Sabu & 90 Ribu Butir Ekstasi Disita
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Mental Tukang Jagal Muara Baru, Di Bawah Kendali Sabu Saat Beraksi
Baca juga: Polsek Metro Tamansari Ungkap 500 Gram Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Bandarnya Masih Diburu
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta menjelaskan, pihaknya telah mendapat sejumlah informasi terkait pelaku.
Chandra mengatakan bahwa FD terbukti berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional yang sudah beraksi selama bulan.
"Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia-Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Chandra.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya telah menggagalkan penyelundupan 207 kilogram narkotika dari Malaysia ke Riau.
Barang haram itu rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta.
BERITA VIDEO: Presiden Prabowo Melakukan Pertemuan dengan Anggota Korporasi The United States – Indonesia Society
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 117 kilogram dan 90 ribu butir ekstasi," ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, Rabu (6/11/2024).
Atas hal tersebut, polisi lantas menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu AM, A, dan JI.
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Riau.
Ketiganya, diduga berperan sebagai kurir dari jaringan peredaran narkoba Malaysia-Riau-Jakarta.
| Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun |
|
|---|
| Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
|
|---|
| Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
|
|---|
| Ammar Zoni Canggih, Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba Pakai Aplikasi Zangi |
|
|---|
| Ammar Zoni Batal Bebas, Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.