Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada 2024

KPU Minta Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

Pada Pilkada Serentak 2024, KPU RI dan Pemerintah akan menetapkan sebagai libur nasional.

Tayang:
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Ketua KPU Mochamad Afifuddin saat ditemui di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024) 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan total surat suara yang kurang dan rusak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 sebanyak 51.234 lembar.

"Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-DKI Jakarta adalah 51.234 lembar," ucap Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Dia menyebut, surat suara rusak dikarenakan terdapat noda berupa bercak warna di area coblos dan juga robek hingga ke area coblos.

Nelvia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara maksimal pada 6 November 2024.

“Saat ini kami sedang dalam pemenuhan kekuarangan surat suara direncanakan 6 November sudah diterima di gudang KPU Kabupaten dan Kota dari pihak penyedia,” imbuhnya.

Baca juga: Terima 3,6 Juta Surat Suara untuk Pilkada 2024, Ketua KPU Karawang: Sorlip Selesai Dalam 6 Hari

Berikut jumlah kekurangan dan rusak surat suara dengan rincian Kepulauan Seribu 304 surat suara, Jakarta Pusat 4.237 surat suara, Jakarta Barat 10.184, Jakarta Utara 11.087, Jakarta Selatan 9.760 dan Jakarta Timur 15.662.

Adapun jumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775.

Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Selain itu diproduksi juga 2.000 surat suara, dan ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten/ kota, tetapi disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Nelvia.

Sementara itu, proses cetak surat suara sudah berlangsung pada Oktober lalu, dilanjutkan proses sortir dan lipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu yang telah rampung pada 30 Oktober 2024.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Pilkada Jakarta 2024 Sudah Selesai 16 Oktober Ini

"Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi," ujar Nelvia.

Selanjutnya, imbuh dia, akan dilakukan distribusi serah terima logistik pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024 ditandai dengan Berita Acara Serah Terima dari KPU kabupaten/kota ke PPK.

"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara)," demikian kata Nelvia.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 akan diadakan pada 27 November 2024.

Pilkada DKI Jakarta kali ini diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).(m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved