Berita Bekasi

Tangani Kawasan Kumuh di Perbatasan, Pemkab Bekasi Kolaborasi Pemkab Karawang dan Pemkot Bekasi

Tangani Kawasan Kumuh di Daerah Perbatasan, Pemkab Bekasi Kolaborasi Pemkab Karawang dan Pemkot Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi kawasan kumuh 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat bakal menangani kawasan kumuh di daerah perbatasan.

Untuk itu, Pemkab Bekasi berkoordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang guna penanganannya.

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi mengatakan, kawasan kumuh masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.

Untuk itu, penyelesaiannya butuh keterlibatan seluruh pihak dan stakeholder terkait. Termasuk antar pemerintah daerah, khususnya daerah perbatasan.

"Maka baru saja kita launcing kegiatan penanganan kawasan kumuh, tapi kita intergrasikan seperti Kota bekasi dan Karawang. Ini kolaborasi diharapkan agar memudahkan penanganan kawasan kumuh, khususnya daerah perbatasan," kata Dedy usai kegiatan FGD penanganan kawasan kumuh di Hotel Cikarang pada Rabu (6/11/2024).

Dedy menyebutkan, kawasan kumuh di Jawa Barat mencapai 6.000 hektare. Sedangkan, di Kabupaten Bekasi mencapai 671 hektare pada tahun 2024 ini.

Jumlah itu masih terbilang banyak, meskipun sudah ada penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan.

Kawasan kumuh sendiri meliputi bangunan rumah, ketersediaan MCK, tempat buang air besar, kesehatan, infrastruktur saluran, jalan maupun penerjangan jalan.

"Maka kita kumpulkan dinas terkait, termasuk dengan pemerintah daerah wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Karawang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, atas intruksi Disperkimtan Provinsi Jawa Barat pihaknya memotori dalam memperkuat basis data terkait kawasan kumuh.

Sebab, penanganan kawasan kumuh tak kunjung selesai hingga tak mencapai target karena datanya selalu berubah dan ada tambahan.

"Kita ini basis datanya belum mendukung ya, misal sudah intervensi 60 tapi ternyata masih ada lagi, artinya data ini harus dikunci untuk kita fokus penyelesaiannya," katanya.

Chaidir menyampaikan, Kabupaten Bekasi sendiri telah menerapkan basis data soal kawasan kumuh.

Sehingga, sangat terlihat progres penanganan kawasan kumuh. Berdasarkan data tahun 2022, kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.800 hektare, lalu 2023 sebanyak 1.600 hektare dan tahun 2024 ini masih terdapat 671 hektare.

"Dengan basis data dan adanya inovasi selama ini hasil sangat positif. Meskipun masih ada hal perlu diperbaiki, khususnya dalam koordinasi antar stakeholder dalam intervensi terhadap kawasan kumuh," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved