Berita Bekasi

Tangani Kawasan Kumuh di Perbatasan, Pemkab Bekasi Kolaborasi Pemkab Karawang dan Pemkot Bekasi

Tangani Kawasan Kumuh di Daerah Perbatasan, Pemkab Bekasi Kolaborasi Pemkab Karawang dan Pemkot Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi kawasan kumuh 

Menurut Chaidir, penanganan kawasan kumuh ini bukan tugas dari Diperkimtan maupun Dinas Kesehatan saja.

Tetapi di dalamnya itu ada tupoksi dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, serta unsur kecamatan dan kelurahan/ desa. Termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah perbatasan yakni Kota Bekasi dan Karawang.

"Kami juga dorong agar adanya Peraturab Bupati sebagai payung hukum dalam proses penganggaran terkait penanganan kawasan kumuh. Artinya agar intervensi penanganan ini selaras pelaksanaannya oleh dinas-dinas teekait," tandasnya. (MAZ) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved