Kriminalitas

Dihadapan Polisi dan Wartawan, Jagal Sadis Ungkap Alasan Penggal Janda di Muara Baru Jakarta Utara

Dihadapan Polisi dan Wartawan, Jagal Sadis Ungkap Alasan Penggal Janda di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Fauzan Fahmi, tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SH yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. 

"FF ini merupakan teman dekat korban, usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Fauzan ditangkap kurang dari 24 jam usai mayat korban ditemukan.

Pelaku diamankan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Ade Ary menuturkan, pelaku saat ditangkap sempat melawan petugas.

"Dalam pengembangan proses pencarian ini, tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas," kata dia.

"Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Pisau Jagal Hewan

Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan wanita berinisial SH (40) diketahui memenggal kepala korban dengan sebilah pisau.

Pisau itu biasa digunakannya sehari-hari untuk memenggal kepala hewan.

Fakta tersebut disampaikan Kombes Ade Ary Syam Indradi merujuk pengakuan tersangka sesaat diamankan pada Selasa (29/10/2024).

"Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, diduga tersangka ini membunuh korban dengan motong kepala korban dengan pisau yang juga sebagai alat kerjanya," ujarnya.

"Karena tersangka ini bekerja sebagai tukang jagal," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Setelah dipotong dengan pisau, jasad korban dibungkus karung, selimut, hingga kardus dan dibuang ke Danau Muara Baru.

Sedangkan kepala korban dibuang secara terpisah yang ditemukan 600 meter dari penemuan badan.

Kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved