Penganiayaan
Reaksi Ronald Tannur Saat Ditangkap Tim Kejaksaan di Rumah Mewahnya di Pakuwon City Surabaya
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti, kaget saat ditangkap tim gabungan kejaksaan, Minggu (27/10/2024).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti, sempat kaget saat ditangkap, Minggu (27/10/2024).
Ronald Tannur, ditangkap di kediamannya, kompleks perumahan mewah Pakuwon City, Surabaya, Jawa Timur sekira pukul 14.40 WIB.
Ronald Tannur ditangkap oleh Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya setelah vonis bebasnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Ronald Tannur pun hanya pasrah tanpa ada perlawanan saat ditangkap tim gabungan Kejaksaan.
"Hanya sempat kaget, tidak ada perlawanan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Mia Amiati, Minggu (27/10/2024) malam.
Mia mengatakan, Ronald Tannur juga berusaha menunda-nunda eksekusi vonis 5 tahunnya itu.
"Hanya tindakan wajar untuk menunda-nunda eksekusi, namun sesuai SOP, dia tetap diamankan," terangnya.
Saat ditangkap Ronald Tannur tampak hanya mengenakan kaus abu-abu, celana bahan hitam, bermasker dan bersandal jepit saat ditangkap oleh penyidik.
Selain itu, Ronald tampak mengenakan kacamata berkelir merah.
Saat proses penangkapan itu, tampak Ronald juga membawa tas jinjing atau tote bag warna putih berisikan sejumlah barang.
Ketika diiringi keluar dari rumahnya, penyidik pun langsung memasukkan Ronald ke dalam mobil berwarna hitam.
Baca juga: Gregorius Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Kekasihnya Dieksekusi di Surabaya
Divonis 5 Tahun
Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara pada tingkat kasasi.
Perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 yang diperiksa dan diadili ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Panitera Pengganti Yustisiana tersebut sekaligus menganulir vonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur.
Putusan kasasi dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ronald-Tannur-terpidana-pembunuhan-Dini-Sera-Afriyanti-sempat-kaget.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.